Mohon tunggu...
Kebijakan

Indonesia dan Korupsi

3 Oktober 2018   14:19 Diperbarui: 3 Oktober 2018   14:23 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aspek organisasi

Semakin tahun jumlah korupsi di indonesia semakin bertambah dan semakin meningkat pula jumlah kerugian yang dicapai. Sepanjang tahun 2017 saja terdapat 576 kasus dan total kerugian negara pada tahun itu sebesar Rp 6,5 triliun dan suap Rp 211 miliar. 1 dari ke 576 kasus yang terbesar kerugianya itu disebabkan oleh kasus korupsi E-ktp.

Sebenarnya proyek E-ktp itu sudah lama sejak 2010 dan baru menjadi tranding topic pada tahun 2017 oktober salah satu yang terlibat adalah Setya novanto. Dia mendapat bagian 7 persen dari proyek E-ktp itu. Tentu itu bukan nominal yang sangat sedikit. Kpk sempat dibuat greget oleh setnov itu.beberapa kali dipanggil untuk menemui kpk saja banyak alasanya. Ada humor dari masyarakat terkait dengan korupsi e ktp itu.

Nastarudin merupakan plesetan dari nama salah satu tersangka kasus korupsi E-ktp yaitu Nazarudin. Selain itu, tentang nastradin juga dijadikan meme.

Dengan kalimat sama, kemudian dilengkapi dengan gambar untuk memvisualisasikan khas meme-meme kekinian. Gambar kue nastar ditempeli dengan wajah Nazarudin yang tengah tertawa. Nampak bahwa bentuk humor politik sangat beragam di era digital seperti saat ini. Humor-humor tersebut juga mudah sekali menyebar. Ini merupakan bentuk salah satu respon atau kritikan masyarakat kepada pemerintah.

Ada juga kasus baru-baru ini yang menggeparkan juga. Anggota DPR Malang melakukan korupsi berjamaah yang baru diketahui akhir akhir ini. Dari 50 anggota yang terkena kasus terdapat 46 orang.

Sungguh saya sebagai mahasiswa ikut miris melihat keadanya seperti ini. Bagaimana upaya untuk mencegah terjadinya korupsi  dikalangan mahasiswa  mengetahui mahasiswa sebagai penerus kader kader bangsa . yaitu dengan adanya mata kuliah Pendidikan anti korupsi, diharap untuk menanamkanya dan lebih untuk mempertebal agamanya.

Di dalam al qur'an  Allah melarang ummatnya untuk tidak melakukan korupsi  yangi terdapat pada surah al baqarah ayat 188 yang artinya "dan janganlah kamu memakan sebagian harta yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah)kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim , supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan( jalan berbuat dosa),padahal kamu mengetahui".  Banyak undang undang pemerintah yang terkait dengan korupsi salah satunya ialah '' Undang-undang No.24 (PRP) tahun 1960 tentang Tindak pidana korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun