Indonesia dan korupsi, seperti dua hal yang sudah sangat melekat dibenak masyarakat indonesia. Korupsi di indonesia sudah membudaya sejak dulu sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era orde lama, orde baru, hingga berlanjut hingga era reformasi sampai sekarang. Ibarat warisan "Haram" tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang silih berganti.
Sebelum kita membahas korupsi lebih dalam, Apa sih definisi korupsi itu? Secara harfiah korupsi adalah kebusukan, keburukan, kejahatan, ketidak jujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesuciaan. Sebenarnya apa sih penyebabnya? Penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi,meliputi  Â
Aspek perilaku individu
Sifat tamak / rakus manusia
Moral yang kuat
Gaya hidup yang konsumsif
Aspek sosial
sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar, meliputi
Aspek sikap masyarak terhadap korupsi
Aspek ekonomi
Aspek politis