Pertanyaannya berapa banyak orang yang meninggal akibat peraturan konyol seperti ini ?
***
Tenang kisah diatas hanya fiktif belaka, namun tak memungkinkan terjadi jika system zonasi masih diberlakukan, sebagaimana dikutip sebuah harian bahwa  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi masih membingungkan siswa dan orangtua.  Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kediri Sumiarso, ada beberapa siswa maupun orangtua yang mendatangi kantor tempatnya bertugas dan mengaku bingung tentang pemberitahuan "tidak diterima".
Sementara itu, Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat (Jabar) Haneda Sri Lastoto mengakui masih banyak orangtua calon peserta didik baru belum memahami sistem zonasi. Hal ini dinilai imbas belum optimalnya pemerintah setempat menyosialisasikan PPDB sistem zonasi.
Haneda mengungkapkan, pihaknya sudah menerima sedikitnya 24 laporan dugaan pelanggaran terkait proses PPDB jenjang SD, SMP, dan SMA di Kota Bandung.
Pemerhati Pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema mengatakan, PPDB dengan sistem zonasi untuk menciptakan keadilan sosial. Sistem zonasi, kata dia melanjutkan, membuat anak sekolah dekat rumah sehingga menghemat biaya transportasi guna memberikan keuntungan ekonomi bagi orangtua.
Namun, kata Doni menambahkan, PPDB berbasis zonasi yang sudah berlangsung tiga tahun belum ideal karena adanya tumpang tindih aturan yang dibuat pemerintah daerah.
Zonasi sebenarnya telah di berlakukan di beberapa Negara maju namun mereka telah memiliki system yang maju pula sedangkan untuk Indonesia system ini perlu di lakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H