Mohon tunggu...
Adhityo N Barsei
Adhityo N Barsei Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

Orang sering kesulitan memahami apa yang saya sampaikan. Mungkin lewat tulisan saya bisa memberikan pemahaman lebih sederhana

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Inovasi Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

1 November 2021   06:32 Diperbarui: 1 November 2021   06:36 2867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

System Uji Kir Online (SUKIRNO) Kabupaten Bojonegoro

Sistem Uji Kir Online (SUKIRNO) merupakan sistem berbasis web guna membantu dan mempermudah para pemilik kendaraan angkutan barang atau orang dalam melakukan proses pendaftaran pengujian kendaraan bermotor. 

Selain itu, dengan aplikasi "SUKIRNO" akan meminimalisir terjadinya praktik percaloan dalam pelaksanaan uji KIR kendaraan angkutan barang atau orang.

Peserta uji KIR sekarang dapat mendaftar online kapanpun dan dimanapun dengan menentukan tanggal uji KIR, sehingga tidak perlu datang langsung dan mengantri lama. Untuk retribusi sendiri juga transparan, dengan diterbitkannya tagihan uji KIR setelah mendaftar di SUKIRNO.

  • Drive Thru Uji KIR Kabupaten Sidoarjo.

Ide ini awalnya dilatar belakangi oleh prosedur uji KIR yang membutuhkan waktu lebih dari 1 hari karena setelah pendaftaran uji KIR dilakukan keesokan harinya. Selain itu, masih adanya pemilik kendaraan yang menggunakan uji KIR dengan pihak ketiga atau calo. 

Dalam upaya peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat, dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo membuat sistem DRIVE THRU UJI KIR dari 2 hari menjadi 1 hari. 

Pemilik kendaraan masuk dan mendaftarkan kendaraannya, membayar retribusi dan melakukan uji KIR dengan tidak perlu turun dari mobil. 

Manfaat dari inovasi ini dapat mengurangi aktivitas pencaloan serta meningkatkan jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU).

  • Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Kabupaten Sijunjung.

BLUe bertujuan untuk menggantikan buku KIR yang selama ini pendistribusiannya tidak terkendali. BLUe terdir dari kartu pintar (smartcard), sertifikat, dan stiker hologram yang ditempelkan di kaca depan sisi kiri dari sebelah dalam kendaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun