Oleh karena itu, kewajiban penguasa adalah memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Sedangkan pengusaha hanya menjalankan kewajiban sebagai pemberi kerja. Jika pengusaha mangkir dari kewajibannya, maka negara akan memberi sanksi tegas yang menjerakan.
Namun, masalah muncul ketika pemerintah melepaskan tanggung jawabnya untuk mengurusi rakyat. Negara berlepas tangan di dalam menyediakan kebutuhan primer warganya sehingga rakyat harus membeli semua layanan negara dengan harga mahal. Akibatnya, perusahaan dituntut untuk memberikan kesejahteraan bagi pekerja, salah satunya adalah melalui pemberian THR.
Wallahu a'lam bishawab
(Mimin Mintarsih)
sumber:
Pengemudi Ojol, Lebaran Tanpa THR https://muslimahnews.net/2024/04/05/28567/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H