Mohon tunggu...
Tyas Latufa
Tyas Latufa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Fatwa Ekonomi Syariah Arah Pemikiran Hukum di NU dan Muhammadiyah

22 September 2024   05:38 Diperbarui: 22 September 2024   05:50 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua pendekatan ini menunjukkan bahwa pemikiran hukum ekonomi islam dilingkungan NU dan muhammadiyah terus berkembang. Dalam menghadapi kontemporer, upaya untuk menjawab permasalahan hukum dengan pendekatan yang moderat, dinamis, dan kontekstual menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pemikiran hukum ekonomi islam di indonesia tidak hanya berakar pada tradisi, tetapi juga responsif terhadap perkembangan zaman.

Kelompok 5:


1. Afifah Choliftia Muayyad (202111373)

2. Frona Zalfa Rizkitika (222111093)

3. Muhammad Faisal Saputra (222111141)

4.  Rois Wicaksono (222111137)

5. Tyas latufa sari (232111129)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun