Mohon tunggu...
Tyas Latufa
Tyas Latufa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perkembangan Fatwa Ekonomi Syariah Arah Pemikiran Hukum Islam di NU dan Muhammadiyah

21 September 2024   21:15 Diperbarui: 21 September 2024   21:17 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. pri peta konsep

Kombinasi kedua pendekatan ini menunjukkan bahwa pemikiran hukum ekonomi Islam di lingkungan NU dan Muhammadiyah terus berkembang. Dalam menghadapi tantangan kontemporer, upaya untuk menjawab permasalahan hukum dengan pendekatan yang moderat, dinamis, dan kontekstual menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pemikiran hukum ekonomi Islam di Indonesia tidak hanya berakar pada tradisi, tetapi juga responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan zaman.

Kelompok 5:


1. Afifah Choliftia Muayyad (202111373)

2. Frona Zalfa Rizkitika (222111093)

3. Muhammad Faisal Saputra (222111141)

4.  Rois Wicaksono (222111137)

5. Tyas latufa sari (232111129)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun