Mohon tunggu...
Tyara CithaIntaya
Tyara CithaIntaya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswi semester 3 di salah satu perguruan tinggi dan saya senang menulis serta memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) terhadap Kemiskinan

17 Maret 2023   13:37 Diperbarui: 17 Maret 2023   13:43 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah perekonomian di masyarakat dengan menggunakan syariat islam sebagai pedomannya. Dalam ekonomi syariah terdapat ilmu yang mempelajari tentang Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Zakat, Infak dan Sedekah adalah instrumen keuangan sosial Islam yang salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan. Kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki atau perempuan,tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat (BAPPENAS, 2004). Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang (BPS, 2022).

Kemiskinan dapat dikurangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat mengurangi angka kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi yang sangat berkualitas. Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) juga dapat mengurangi kemiskinan melalui lembaga yang mengurus hal tersebut. Melalui cara ini, setidaknya angka kemiskinan di masyarakat berkurang dan membantu masyarakat yang membutuhkan untuk dapat membangun dan menggerakan roda pertumbuhan ekonomi agar makin meningkat ataupun stabil seperti sebelum pandemi Covid-19. Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) juga membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pada pandemi Covid-19 untuk dapat tetap menjalankan usahanya agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi.

Kesejahteraan pada masyarakat dapat dicapai dengan adanya ZIS karena ZIS merupakan suatu alat redistribusi kekayaan. Terdapat suatu prinsip dalam Islam jika harta yang dimiliki oleh orang kaya terdapat hak untuk orang miskin. Pentingnya pembayaran Zakat bagi kalangan masyarakat yang sudah mencapai nisab akan berdampak pada penurunan kemiskinan dan mencegah terjadinya ketimpangan ekonomi, sebagaimana tertera dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 103 yaitu:

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"

Peranan zakat memang sangat penting bagi kemaslahatan dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Beik (2019), zakat dapat mengurangi jumlah keluarga miskin dari 84 persen menjadi 74 persen. Diperkuat dalam penelitian yang dilakukan oleh Hany dan Islamiyati (2020), membuktikan jika penyaluran dana ZIS berpengaruh signifikan terhadap penurunan kemiskinan. Maka dari itu, optimalisasi  pengelolaan zakat harus dilakukan dan ditingkatkan agar zakat dapat lebih berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perlu adanya kerja sama antara pemangku kepentingan dan stakeholder terkait mengenai optimalisasi penghimpunan dana ZIS. 

Pengelolaan dana ZIS di Indonesia, salah satunya dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang mempunyai program-program untuk para ashnaf dan masyarakat yang kurang mampu. Salah satu program dari BAZNAS yang bekerjasama dengan Kementrian Koperasi yaitu "Jaga usaha". Menurut pemaparan Deputi Usaha Mikro Kemenkop-UKM Eddy Satriya menjelaskan jika program "Jaga Usaha" merupakan pemberian dukungan berupa modal usaha bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1 juta per orang. Dengan adanya suntikan modal dari  program Jaga Usaha, maka dapat meningkatkan pendapatan UMKM sehingga mengurangi angka masyarakat yang kurang mampu atau miskin.

Di Indonesia, meski ZIS sudah ada sejak zaman dulu, belum banyak orang yang paham seberapa besar dampaknya terhadap kemiskinan. Padahal, jika ZIS dilakukan dengan benar, kemiskinan dapat dikurangi secara signifikan.

Pengaruh ZIS terhadap kemiskinan tidak hanya dilihat dari sisi pemilik harta yang memberikan ZIS, tetapi juga dari sisi penerima ZIS. Dalam Islam, ZIS diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan sebagainya. Pemberian ZIS tidak hanya bersifat materi, tetapi bisa juga bersifat non materi, seperti memberikan motivasi dan dorongan kepada penerima ZIS untuk bangkit dari kemiskinan.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, ZIS memiliki peran yang sangat penting. ZIS dapat membantu mengurangi kemiskinan dengan beberapa cara, antara lain:

Menyediakan Kebutuhan Pokok

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat miskin seringkali kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti sandang, pangan, dan papan. Dalam hal ini, ZIS dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan. Misalnya dengan memberikan nasi atau makanan siap saji kepada fakir miskin, maka mereka akan terbantu untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Menyediakan Modal Usaha

Banyak orang yang terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki modal usaha. Dalam hal ini, ZIS dapat digunakan untuk memberikan modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan. Misalnya, dengan memberikan modal usaha kepada penjahit atau tukang kayu, mereka bisa mendapatkan penghasilan yang lebih baik dan keluar dari kemiskinan.

Memberikan Bantuan Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam mengurangi kemiskinan. Namun, banyak masyarakat miskin yang tidak dapat mengakses pendidikan karena faktor biaya. Dalam hal ini, ZIS dapat digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Misalnya, dengan memberikan bantuan biaya sekolah kepada anak yatim atau dhuafa, mereka dapat mengakses pendidikan dan terbebas dari kemiskinan.

Selain manfaat yang telah disebutkan di atas, ZIS juga memberikan dampak positif bagi pemberi dan penerima ZIS. Bagi pemberi ZIS, pemberian ZIS dapat meningkatkan rasa kepedulian sosial dan keikhlasan dalam beribadah. Bagi penerima ZIS, ZIS dapat memberikan harapan dan motivasi untuk keluar dari kemiskinan.

Namun, pengaruh ZIS terhadap kemiskinan tidak hanya terlihat dari sisi sosial dan keagamaan, tetapi juga berdampak positif terhadap perekonomian. Dalam Islam, ZIS dikelola oleh Badan Amil Zakat (BAZ) yang bertugas menghimpun dan menyalurkan ZIS kepada penerima manfaat. Badan ini biasanya bekerja sama dengan lembaga keuangan, seperti bank syariah, untuk mengelola dana ZIS.

Dalam hal ini, ZIS dapat digunakan untuk memberikan pinjaman modal usaha kepada penerima manfaat. Dengan adanya pinjaman modal usaha, penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan pendapatannya. Selain itu, pinjaman modal usaha ini juga bisa menjadi sumber pemasukan bagi lembaga amil zakat.

Dalam konteks ekonomi, ZIS juga dapat menjadi alternatif bagi pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga amil zakat dalam menghimpun dan menyalurkan ZIS. Dengan demikian, pemerintah dapat mengurangi beban anggaran untuk program pengentasan kemiskinan.

Namun, untuk mencapai dampak positif ZIS yang maksimal terhadap kemiskinan, diperlukan pengelolaan ZIS yang baik dan profesional. Lembaga amil zakat harus memiliki sistem pengelolaan dana ZIS yang transparan dan akuntabel. Selain itu, diperlukan juga upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya ZIS dan cara pemberian ZIS yang benar.

Dalam hal ini, peran media dan media sosial sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ZIS. Melalui media dan media sosial, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang ZIS, cara pemberian ZIS, dan manfaat ZIS. Selain itu, media dan media sosial juga dapat menjadi sarana pengawasan dan pemantauan pengelolaan dana ZIS oleh lembaga amil zakat.

Kemiskinan menjadi suatu hal yang harus lebih diperhatikan kembali oleh pemerintah, stakeholder terkait maupun setiap masyarakat yang mempunyai kelebihan harta. Perlu adanya kerja sama antara pihak terkait dan pihak pendukung lainnya agar angka kemiskinan bisa menurun. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) hadir sebagai salah satu alat untuk mengurangi kemiskinan. Kesadaran masyarakat yang sudah mencapai nisab dalam membayar zakat harus lebih ditingkatkan kembali agar manfaat pendayagunaan zakat bisa lebih optimal. Dengan adanya infak dan sedekah juga menjadi alat untuk membantu kehidupan masyarakat yang menyentuh garis kemiskinan agar lebih sejahtera.

Kelompok 10 Ekonomi Pembangunan Syariah K1:

  1. Tyara Citha Intaya (H5401211001)
  2. Fatimah Zahra (H5401211042)
  3. Ikram Nur Ramadhan (H5401211069)
  4. Muhamad Wildhan (H5401211090)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun