Mohon tunggu...
tyaayudevinta
tyaayudevinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

penulis merupakan seorang mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kaitan Lingkungan Hidup dan Krisis Iklim Indonesia 2050

12 Desember 2024   16:27 Diperbarui: 12 Desember 2024   16:30 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lingkungan hidup dan krisis iklim Indonesia 2050,merupakan suatu tantangan yang akan di hadapi oleh masyarakat Indonesia,apabila masyarakat dan pemerintah tidak melakukan suatu tindakan,maka krisis iklim tahun 2050 akan memperburuk kondisi lingkungan hidup,bahkan tanpa kita sadari sebenarnya krisis iklim sudah kita rasakan yakni mulai dari peningkatan suhu udara yang semakin panas hingga bencana alam yang sering terjadi,hal tersebut merupakan ancaman yang serius yang berdampak luas pada lingkungan hidup dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.Selain itu krisis iklim juga tak luput dari pencemaran lingkungan hidup dan aktivitas manusia yang tak bertanggung jawab,dalam UUPPLH no.32 tahun 2009 pasal 1 angka 14 berbunyi "Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan".Jadi tentu saja krisis iklim ini erat kaitannya dengan lingkungan hidup karena adanya pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh manusia akibat aktivitas yang berlebihan.

Penebangan Atau Pembabatan Hutan Liar Di Indonesia

Penebangan atau pembabatan hutan liar di Indonesia masih cukup banyak dilakukan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab,bahkan dikutip dari detik news (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7144667/indonesia-jadi-negara-yang-kehilangan-hutan-terbanyak-kedua-di-dunia-ini-penyebabnya) Indonesia sendiri di klaim menjadi negara yang kehilangan hutan terbanyak kedua di dunia tahun 1990-2020,pembabatan hutan itu dilakukan oleh manusia untuk mengubah hutan menjadi pertambangan,terkait dengan pertambangan sebuah studi "A Pantropical assessment of deforestation caused by industrial mining" oleh Stefan Giljum dkk,menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara terpuruk,yang berkontribusi terhadap 58,2% deforensasi hutan tropis.Tak hanya pembabatan pertambangan saja,pada tahun 2023 lalu juga terdapat kasus terkait dengan penebangan liar di hutan sari kuning Jembrana pada musim kemarau saat itu,akibat penebangan pohon pada hutan liar tersebut warga resah karena khawatir apabila hal tersebut dapat menyebabkan kekeringan.

Polusi Udara Di Indonesia

Dikutip dari sekretariat cabinet Indonesia (https://setkab.go.id/peningkatan-polusi-udara-di-indonesia-perspektif-ekonomi-berdasarkan-teori-freakonomics/#:~:text=Polusi%20Udara%20di%20Indonesia%3A%20Sebuah%20Gambaran%20Umum&text=Selain%20itu%2C%20berdasarkan%20laporan%20terbaru,3%20%CE%BCg%20per%20meter%20kubik.) Polusi udara di Indonesia dapat menghilangkan hingga 2,5 usia angka harapan hidup penduduk Indonesia,selain itu berdasarkan laporan Kualitas Udara Di Dunia tahun 2021 yang dirilis pada Maret 2022,Indonesia menduduki peringkat ke-17 sebagai negara dengan tingkat polusi udara di dunia dengan konsentrasi PM2,5 encapai 34,3 g per meter kubik.Bisa kita lihat bahwa polusi dan perubahan iklim saling terkait satu sama lain di mana keduanya biasanya disebabkan dari transportasi,sektor Listrik,industry,pembakaran hutan dan lain-lain.Di mana apabila terus-menerus melakukan aktivitas atau menggunakan bahan yang menyebabkan polusi udara,maka suhu udara semakin naik sehingga menyebabkan perubahan iklim yang berdampak buruk bagi masyarakat,tak hanya itu suhu udara yang meningkat dapat memperburuk kualitas udara,menjadikan musim panas semakin panjang dan meningkatkan kebakaran hutan.

Kebakaran hutan Indonesia

Kebakaran hutan merupakan peristiwa yang bisa disebabkan oleh faktor alam maupun manusia,faktor alam ini seperti musim kemarau yang berkepanjangan,musim kemarau yang berkepanjangan dapat meningkatkan suhu termasuk di hutan,akibat kenaikan suhu ini dapat memicu kebakaran hutan selain itu factor manusia akibat membakar hutan yakni dapat menjadikan hutan menjadi gundul,dampak dari adanya kebakaran hutan ini juga banyak seperti musnahnya flora maupun fauna,bencana banjir,selain itu adanya kebakaran hutan dapat menghasilkan emisi dan gas karbon dioksida yang biasanya dapat berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim,selain itu Krisi atau perubahan iklim ini juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat terutama pada sistem pernapasan.

Tindakan pemerintah dalam menangani krisis iklim akibat lingkungan hidup yang tercemar

Pemerintah saat ini tengah melakukan tindakan untuk menanganu krisis iklim akibat lingkungan hidup yang tercemar,dikutip dari Kementerian keuangan dan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan dapat mencapai 43,20% pada tahun 2030 dengan dukungan internasional baik dibidang pendanaan,teknologi maupun peningkatan kapasitas.Sementara itu untuk mendukung pembiayaan pengendalian perubahan iklim,pemerintah menggunakan APBN termasuk menerbitkan instrumen pembiayaan green sukuk,green bonds,dan SDGs bonds.Beragam stimulis fiscal juga dibutuhkan agar investor tertarik berpartisipasi dalam proyek hijau seperti pemberian tax holiday, tax allowance, dan fasilitas PPN,selain itu,Indonesia juga telah menyampaikan visi dan formulasi jangka panjang melalui dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR 2050), termasuk rencana Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat. Untuk mendukung rencana pencapaian NZE 2060 atau lebih cepat, sektor FOLU (Forestry and Other Land Use) dan energi menjadi tulang punggung pengurangan emisi GRK Indonesia. Untuk memastikan kontribusi dari sektor FOLU, maka Indonesia telah menyusun Rencana Operasional FOLU Net-Sink 2030,tak hanya itu kebakaran hutan ditahun 2023 berhasil ditekan lebih dibandingkan tahun 2019 dengan pengaruh EL-NINO yang hampir sama,bahkan kondisi 2023 lebih kering. Kondisi ini diantisipasi melalui berbagai upaya pencegahan karhutla sejak awal tahun dan secara konsisten dilakukan berbagai upaya untuk mencegah kebakaran hutan, mulai dari monitoring hotspot, penetapan kebijakan, aksi-aksi di lapangan baik aksi pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum. Hal ini dapat menjadi indikasi adanya keberhasilan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang efektif. Keberhasilan ini dicapai melalui keterpaduan dan kolaborasi para pihak dalam pengendalian kebakaran hutan.Selain pemerintah masyarakat secara partisipatif telah melakukan aksi iklim baik adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Kontribusi nyata aksi iklim oleh masyarakat di tingkat tapak telah didorong dan difasilitasi melalui Program Kampung Iklim (ProKlim) sejak tahun 2012 dan menjadi gerakan nasional pada tahun 2015. Hingga tahun 2023 ProKlim telah dilaksanakan pada 7.264 lokasi ProKlim.

Sejalan dengan semangat peningkatan ambisi pengurangan emisi GRK, pada tahun 2023 ProKlim telah bertransformasi (rekonseptualisasi) menjadi Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim). Dengan konsep yang baru diharapkan ProKlim dapat menjangkau kelompok yang lebih luas dan membuka peluang seluruh pihak untuk memberikan konstribusi lebih luas, seperti: komunitas sekolah, komunitas kampus, komunitas pesantren, komunitas penggiat lingkungan, dan komunitas lainnya.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun