Mohon tunggu...
Apa Kabar Pidie
Apa Kabar Pidie Mohon Tunggu... Penjahit - Penulis

Reading

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mutasi 80 Pejabat Eselon III dan IV, Pj. Bupati Pidie Tegaskan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga Terpilih Bupati Definitif

1 Juni 2024   15:04 Diperbarui: 1 Juni 2024   15:23 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sigli - Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., melakukan pelantikan pejabat Administrator Kabupaten Pidie di Oproom kantor Bupati pada Jumat (31/5/2024)

Ditengah acara pelantikan, menjawab pertanyaan wartawan perihal masa jabatan penjabat Bupati Pidie, Wahyudi menegaskan bahwa penjabat bupati pidie ditugaskan untuk mengawal pilkada kabupaten Pidie.

"Dua bulan terakhir ini  adalah waktu evaluasi triwulan ke empat tahun kedua pada Juli 2024. Tetapi bukan berarti berakhirnya masa jabatan penjabat bupati Pidie."

Pernyataan ini sekaligus menjawab isu yang berkembang bahwa kepemimpinan Wahyudi akan selesai dua bulan lagi.

Beberapa pejabat yang dimutasi antara lain Bakri, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Glumpang Baro, kini dipindahkan sebagai Camat Batee. Posisi Bakri di Glumpang Baro kemudian diisi oleh Muhammad Jabannur. Selain itu, Irwan kini menjabat sebagai Camat Mila, Mahdi dipercaya menjadi Camat Pidie, Husaini ditempatkan sebagai Camat Kota Sigli, Furqan menduduki posisi Camat Glumpang Tiga, Nasrul menjadi Camat Mutiara, dan Ikhsan sebagai Camat Indrajaya.

Dalam sambutannya, Wahyudi juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Mari kita menjaga netralitas menjelang Pilkada tahun 2024, karena beberapa bulan ke depan akan berlangsung pesta demokrasi," ujarnya.

Wahyudi menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan dan merotasi pejabat guna mengoptimalkan pelayanan publik, serta memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien menjelang Pilkada.

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan Wahyudi hingga terpilihnya bupati definitif, diharapkan stabilitas pemerintahan dapat terjaga dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Red

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun