Wahyudi juga menegaskan karakter khas masyarakat Pidie yang sangat kuat.Â
"Jadi, sesungguhnya masyarakat Pidie memiliki karakter khas Aceh yang sangat kuat, dengan nilai-nilai keagamaan yang seharusnya sangat kuat," jelasnya.
Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RUU tentang Kabupaten Pidie, dan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran guna memperkaya dan memperkuat isi RUU tersebut.
Dengan adanya pengakuan terhadap sejarah dan kontribusi Kabupaten Pidie, diharapkan daerah ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Nasional. RedÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H