Sebagai benda kecil yang menempel pada kiriman surat maupun kartu pos, prangko memiliki keunikan tersendiri karena mengandung identitas negara.
Hal ini dikarenakan prangko harus memenuhi 4 komponen wajib dalam penerbitannya, yaitu gambar, perforasi (garis tepi pinggir), harga, dan nama negara.
Dalam sejarah Indonesia, setidaknya terdapat 3 kali perubahan nama negara dalam prangko akibat kependudukan Belanda dan Jepang.
Pada zaman Belanda, prangko Indonesia menggunakan nama "Nederlandsch-Indie" alias Hindia-Belanda. Sedangkan di masa kekuasaan Jepang, prangko Indonesia diberi cetak tindih "Dai Nippos Yubin Kyoku".
Setelah merdeka, pemerintah Indonesia mulai menerbitkan prangko pertamanya dalam tajuk "Memperingati Setengah Tahun Merdeka", lengkap dengan tanggal kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Nama negara yang tercantum pada prangko juga bukan lagi "Nederlandsch-Indie", atau cap "Dai Nippos Yubin Kyoku", melainkan "Repoeblik Indonesia".
Sebagai alat identitas negara, kebanyakan negara di dunia juga menggunakan nama dalam bahasa asli mereka alias dialek lokal untuk penerbitan prangko.
Nama-nama tersebut terkadang sangat unik bahkan terdengar asing di telinga, seperti nama-nama negara di bawah ini.
1. Bukan Jepang atau Japan, tapi Nippon