Mohon tunggu...
Tutut Setyorinie
Tutut Setyorinie Mohon Tunggu... Lainnya - Pegiat Lingkungan

Warga Bekasi. Bermukim dekat TPST Bantar Gebang. Sedang belajar mengurangi sampah dengan 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒐𝒎𝒑𝒐𝒔 dan 𝒅𝒊𝒆𝒕 𝒑𝒍𝒂𝒔𝒕𝒊𝒌. Yuk, bareng!

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Apa Makna Animasi Protokol Covid-19 yang Diunggah Jokowi?

11 Agustus 2020   11:31 Diperbarui: 11 Agustus 2020   11:52 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir dari 99.co, hingga Januari 2020 telah ada 7 kota yang resmi menerapkan pelanggaran penggunaaan kantong plastik, yaitu Jakarta, Semarang, Balikpapan, Bekasi, Bogor, Bali, dan Banjarmasin.

Maka untuk mengambil sisi husnudzon dari animasi ini, mari kita asumsikan bahwa kejadian itu tidak terjadi di 7 kota yang disebutkan. Atau kantong putih itu ternyata bukan kantong plastik, melainkan kantong belanja yang bisa dipakai berkali-kali. Ah, kalau begitu sah-sah saja bukan?

Nah Kompasianer, selain lima gambar di atas, apa ada yang bisa menemukan kejadian unik lainnya?

Meski demikian, kita harus menghargai usaha Pak Jokowi untuk memberi edukasi tentang penanganan Covid 19 ini. Ingat selalu untuk memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Ah, satu lagi yang penting adalah jangan lupa bahagia! Karena kebahagiaan merupakan obat mujarab untuk segala macam penyakit. 

--

11 Agustus 2020 [T.S]

Sumber: 1, 2, 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun