Selain jual-beli, Indo Gold juga memfasilitasi fitur Gadai Emas, dimana kamu bisa menggadaikan emas yang kamu miliki untuk mendapatkan sejumlah dana, tanpa kehilangan kepemilikan. Belum lagi fitur gratis biaya transfer ke semua bank di Indonesia, membuat kamu tidak perlu dibuat pusing dengan menyesuaikan rekening dengan bank rekanan.
Selain ketiga aplikasi di atas, tentu masih banyak apliaksi lainnya yang dapat kamu gunakan untuk melakukan investasi emas seperti E-mas, Dunia Emas, Treasury, Pegadaian Digital, dan sebagainya.
Satu yang perlu kamu perhatikan adalah izin serta ketentuan aplikasi tersebut. Jangan sampai kasus Jouska terulang, dan kamu menjadi korban dari investasi berkedok kebohongan.
2 Agustus 2020 [T.S]
--
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H