Pelaksanaan aqiqah yang sesuai dengan syar'i tentunya harus berpegang pada hadits supaya tuntunannya sesuai dengan yang pernah dituntunkan rasulullah.Â
Hal ini perlu dilakukan karena banyak orang yang melakukannya tidak sesuai dengan tuntunan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Maka dari itu di bawah ini diberikan beberapa hadits tentang aqiqah yang perlu diketahui.
Adzan dan iqamah di telinga bayi yang baru lahir
Dikatakan dari Abu Rafi' yang mengatakan bahwa dirinya pernah melihat Rasulullah membacakan adzan sholat di kedua telinga Hasan saat dilahirkan Fathimah. (HR. Ahmad juz 9 hal 230 no. 23930).Â
Dari hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Hakim dan Baihaqi serta Imam Abu Dawud dan Tirmidzi yang menggunakan lafadh berbeda.Â
Diriwayatkan sebagai berikut, "Dari Abu Rafi' bahwa nabi Muhammad SAW membaca adzan di telinga Hasan dan Husain RA saat keduanya dilahirkan. Kemudian beliau menyuruh demikian juga.
Mengenai aqiqah yang dilaksanakan selain hari ke 7 yakni pada hari ke 14, 21, setelah tua dan sebagainya.
Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, menyatakan bahwa Nabi Muhamaad SAW bersabda, "Aqiqah itu disembelih di hari ke 7 atau hari ke 14 atau ke 21 (HR. Baihaqi juz 9, hal 303).Â
Diriwayatkan di hadits tersebut mengenai diperbolehkannya untuk melakukan aqiqah di hari ke 14 dan ke 21. Hal tersebut adalah dla'if karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Ismail bin Muslim Al-Makkiy.Â
Demikianlah pembahasan tentang Aqiqah dalam Islam: Pengertian, Sejarah dan Dalil Hukum Hadist Shahih yang bisa anda baca dalam artikel ini. Pastinya dengan memahami hadits-haditsnya tentu akan memberikan tuntunan kepada anda untuk melaksanakan aqiqah secara syar'i. Semoga artikel bertajuk Aqiqah dalam Islam: Pengertian, Sejarah dan Dalil Hukum Hadist Shahih  bermanfaat buat kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H