Perjodohan paksa merupakan salah satu budaya patriarki yang masih dianggap umum oleh sebagian besar masyarakat dan sudah turun menurun sejak jaman dahulu. Kebanyakan perjodohan dikaitkan dengan latar belakang seseorang baik dalam segi ekonomi, pendidikan, maupun status sosial, orang tua akan menjodohkan anaknya dengan seseorang yang memliki ekonomi, pendidikan, dan status sosial yang sepadan, namun ada juga orang tua menjodohkan anaknya atas dasar suatu perjanjian.
Representasi dalam kajian ini dimaksudkan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan sesuatu yang mengarah pada sebuah objek, gagasan, atau konsep yang dijelaskan melalui berbagai bentuk media, seperti simbol, gambaran, dan bahasa dengan tujuan untuk sarana menyampaikan informasi kepada orang lain agar mereka memahami dengan benar apa yang sedang dibahas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) feminisme merupakan gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki (Kemendikbud, 2022). Nasri (2015) menyatakan Feminisme merupakan sebuah aliran yang ingin memperjuangkan hak-hak perempuan untuk mendapatkan hak yang sama tanpa adanya diskriminasi jenis kelamin. Ada beberapa jenis feminisme, salah satunya yaitu feminisme liberal. Feminisme liberal lahir dengan dasar-dasar liberalisme. Feminisme liberal merupakan feminisme pertama yang terlahir atas dasar-dasar liberalisme yang mengutamakan otonomi individu, aliran ini memberikan perhatian terhadap pembebasan individu.Â
Kajian ini akan membahas konsep pemikiran dari John Stuart Mill dalam aliran feminisme liberal pada film "Perjalanan Pembuktian Cinta" yang difokuskan terhadap kebebasan individu dan perjodohan dengan paksaan membuat seseorang kehilangan haknya untuk memilih pasangan dan menentukan jalan hidupnya sendiri. Film "Perjalanan Pembuktian Cinta" menceritakan kisah perempuan penghafal al-Qur'an bernama Fathia yang dijodohkan dan dipaksa menikah oleh abinya dengan laki-laki kaya yang seumuran abinya dan sudah memiliki istri. Fathia dikenal sebagai perempuan yang lembut dan berbakti kepada orang tuannya karenanaya Fathia menerima perjodohan tersebut walaupun Fathia sedang mencintai laki-laki lain.Â
Terdapat beberapa bagian film yang dijadikan topik pembahasan dalam analisis konsep dasar pemikiran John Stuart Mill dalam film "Perjalanan Pembuktian Cinta":
Penindasan Perempuan Sebagai Ketidakadilan Sosial
Ustadz Syukron : "Abi ingin percaya pada abi, Satya punya segalanya".
Fathia : "Fathia nggak mau  menikah demi uang abi, Fathia ingin menikah dengan orang yang Fathia cintai".
Dari kutipan dialog tersebut abi Fathia, ustadz Syukron memaksa Fathia untuk menikah dengan laki-laki pilihannya yaitu Sakti. Dalam dialog tersebut ustadz Syukron mengira bahwa keputusannya untuk menikahkan Fathia dengan Sakti adalah pilihan yang terbaik karena sakti merupakan laki-laki yang sudah mapan dan kaya raya, dibandingkan Reyhan, laki-laki yang Fathia cintai. Sebagai anak yang berbakti, Fathia tidak bisa menentang keinginan abinya karena takut akan menjadi anak durhaka, akhirnya terpaksa Fathia menerima perjodohan itu. Perjodohan atau pernikahan paksa merupakan salah satu bentuk dari penindasan terhadap perempuan karena perempuan tidak diberikan kesempatan untuk menentukan dan mengambil keputusannya sendiri. John Stuart Mill merupakan tokoh pejuang kebebasan dan pendukung kesetaraan yang ada dalam aliran feminisme liberal. Dalam gagasannya The Subjection of Women, John Stuart Mill menekankan pentingnya kebebasan individu sebagai landasan bagi kemajuan sosial dan moral. John Stuart Mill berpendapat bahwa setiap orang memiliki hak dan kesempatan untuk mengambil keputusannya sendiri serta mengembangkan potensi yang ada dalam diri mereka.