Pengertian  Pendidikan
Dalam ( Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional) dijelaskan  pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang tertuang ke dalam tujuan pendidikan nasional dan pendidikan di sekolah dasar yaitu,untuk mewujudkan suasana belajar dan proses kegiatan  pembelajaran dengan tujuan agar siswa  secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuaan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan  dirinya dan masyarakat,dalam berbangsa dan bernegara.
Tujuan pendidikan
Menurut UU NO.2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya,yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,memiliki pengetahuan,sehat jasmani,dan rohani,memiliki budi pekerti.
Pengertian Karakter
Karakter merupakan suatu pembawaan individu berupa sifat,kepribadian,watak serta tingkah laku yang diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari.Kata karakter merupkan serapan dari kata character yang secara etimolgi bermakna sebagai akhlak,watak,budi pekerti,kepribadian hingga sifat yang erat hubungannya dengan psikologi.Sedangkan dalam bahasa latin karakter memiliki makna mempertajam.
Pentingnya mempelajari pendidikan karakter untuk membentuk karakter dan kepribadian seseorang sehingga menjadi orang yang memiliki nilai moral yang tinggi,tinggi toleransi,berprilaku baik dan berakhlak mulia.
Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
merupakan salah satu mata pelajaran yang memuat prinsip dan nilai karakter bangsa yang bisa dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan masayarakat Indonesia yang berkarakter agar peduli terhadap diri sendiri,lingkungan  sosial dan lingkungan hidup sehingga dengan berkembangnya zaman dan kemajuan IPTEK di dukung oleh penguatan karakter bangsa yang menyebabkan kemajuan bangsa dan negara berlangsungnya tanpa adanya hambatan berarti.
Dalam  konteks pembangunan bangsa dan karakter ( national and charaker building) Pendidikan Pancasila  dan Kewarganegaraan dalam arti luas memiliki kedudukan,fungsi dan peran yang Sangat penting karena Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan tidak dapat dipisahkan dari kerangka kebijakan nasional pembangunan bangsa dan karakter. Pada dasarnya Pendidikan Pancasila  dan Kewarganegaraan merupakan salah satu bentuk pendidikan karakter yang dikembangkan secara sistematis
Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan salah satu pembelajaran yang muatannya penuh dengan  nilai-nilai karakter.pada pembelajaran bukan hanya menstranfer materi saja atau hanya sekedar membuat siswa menjadi cerdas,tetapi  juga siswa dapat memiliki budi pekerti yang luhur sehingga dalam masyarakat menjadi bermakna.