Jika jumlah Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan usia Calon Peserta Didik Baru dari usia tertua ke usia termuda;
Jika terdapat usia yang sama sebagaimana butir 2), maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan waktu mendaftar yang lebih awal.
Calon Peserta Didik Baru yang diterima sementara selama proses seleksi, tidak dapat mengganti pilihan sekolah;
 Jika Calon Peserta Didik Baru tidak diterima di sekolah pilihan, maka dapat mendaftar di sekolah lain dalam RW yang sama atau di sekolah yang sama dengan peminatan yang berbeda selama jadwal pendaftaran masih berlangsung;
Calon Peserta Didik Baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri secara daring sesuai jadwal; Â dan
Calon Peserta Didik Baru yang diterima tetapi tidak lapor diri dapat
mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong.
 Jalur Bina RW ini dilaksanakan tanggal 4-6 Juli 2020.Bila ternyata tidak terpakaimaksimal maka sisakursi sedang dipertimbangkan/dievaluasi untuk dialuhkan ke jalur trakhir yang dilaksanakan tanggal 7-8 Juli 2020. Seleksinya menggunakan nilai.
Setelah tahap PPDB Â Bina RW, selanjutnya adalahPPDB tahap akhir.
Adapaun langkah-langkah tahap akhir yaitu:
PPDB Tahap Akhir dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB;