Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi Nadiem Makarim akan menerapkan terobosan baru mengenai rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).
Terobosan baru guru ASN PPPK ini digagas akan melalui sistem marketplace.
Dijelaskan oleh Nadiem Makarim, dalam sistem ini ketika guru dalam marketplace sudah terkomfirmasi direkrut oleh sekolah, guru tersebut akan otomatis diangkat menjadi ASN PPPK.
Nadiem juga mengklaim dengan adanya sistem marketplace ini akan mengatasi permasalahan guru honorer.
Nadiem juga mengatakan rencana akan gagasan ini sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan MenpanRB.
Selain itu rencana ini juga sudah disampaikan dalam rapat kerja bersama komisi X DPR RI pada kamis (25/5/2023) lalu.
Menurutnya, gagasan marketplace ini adalah sistem dan didukung dengan teknologi satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru baru, tapi memberikan kesempatan maksimal bagi semua sekolah untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menunggu siklus perekrutan pusat.
Saat ini permasalahan guru yang banyak terjadi di Indonesia adalah kekosongan guru -guru pada kelas atau sekolah, karena guru atau tenaga pendidik di sekolah bisa pindah kapan saja, pensiun, atau meninggal.
Sebab itu, menurut Nadiem sistem marketplace seperti itu akan sangat efisienkan mengisi kekosongan guru ASN PPPK yang terjadi di sekolah.
Namun karena selama ini sistem guru ASN dilakukan secara terpusat, akibatnya sekolah tidak bisa langsung merekrut guru baru.
Karena rekrutmen guru honorer dilakukan selama ini terpusat, oleh sebab itu terjadi siklus pemenuhan tenaga pendidik di sekolah yang tidak sinkron.
Ditambah seringkali pemerintah daerah (pemda) tidak mengajukan formasi ASN untuk tenaga pendidik sesuai kebutuhan data dari pusat, dengan berbagai alasan.
Gagasan akan terobosan baru ini menurut Nadiem diharapkan bisa menjadi solusi dan menjawab kebutuhan sekolah yang mencari guru dalam waktu yang cepat.
Pertanyaannya benarkah gagasan ini mampu menjadi solusi jitu terkait permasalahan perekrutan guru tersebut?
Sebagai sebuah ide, gagasan dan terobosan marketplace ini perlu kita apresiasi sebagai bagian dari niat pemerintah untuk menyelesaikan persoalan perekrutan guru honorer.
Namun, tentu saja gagasan ini perlu dikaji, diuji bahkan diperdebatkan sebelum akhirnya benar -benar dicanangkan sebagai program resmi pemerintah.
Bagaimana menurut pendapat anda, setujukah jika sistem marketplace ini diberlakukan?
Silakan berikan pendapat anda di kolom komentar ya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H