Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Melisa Cahya Winasih, mengenai definisi rumah layak huni, persyaratan keselamatan bangunan (ketahanan bangunan, luas per kapita, akses air minum layak, dan akses sanitasi layak), aspek kesehatan rumah (ventilasi, jendela, letak rumah), dan aspek kesehatan lingkungan (tersedianyan air bersih dan pengelolaan air buangan). Selain itu, disampaikan juga mengenai Simperum (Sistem Informasi Perumahan).
Selain sosialisasi rumah layak huni, pada hari itu juga diadakan musyawarah program bank sampah. Kegiatan musyawarah dipandu oleh Iqbal Wahyu Ashari dengan didampingi oleh Kepala Desa. Bapak Rustoyo, ketua BPD Kemuning menyampaikan, “Yang kami butuhkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kemuning”.
“Kira-kira kalau sudah ada TPS di Kemuning apakah semua warga mau membayar iuran untuk pengangkutan sampahnya?”, tanya Iqbal Wahyu Ashari.
“Begini mas, yang penting coba usahakan dulu pengadaan TPS di Kemuning. Kalau TPS-nya sudah ada, menurut saya 90% warga mungkin mau ditarik iuran. Tindak lanjut setelah ada TPS menjadi masalah internal desa”, ujar Bapak Rustoyo.
Tindak lanjut dari sosialisasi dan musyawarah ini yaitu Tim KKN UNNES Giat 3 Desa Kemuning akan melakukan pendataan rumah tidak layak huni di desa Kemuning, kemudian melakukan validasi data di Simperum. Selain itu, juga akan mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tegal untuk menyampaikan hasil musyawarah terkait pengadaan TPS di desa Kemuning.
Setelah diadakannya sosialisasi rumah layak huni, pendataan RTLH, dan validasi data di Simperum, harapannya dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat menjadi layak huni dengan akses air minum dan sanitasi yang memadai, sehingga pembangunan di Indonesia pun dapat meningkat. Hal ini sesuai dengan tagline UNNES Giat Angkatan 3 yaitu, “Bersama UNNES Giat Membangun Indonesia dari Desa”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H