Mohon tunggu...
Tundung Memolo
Tundung Memolo Mohon Tunggu... Penulis - Kepala Sekolah, CEO Litbang Indomatika, Tentor/Pembimbing Olimpiade Matematika, penulis, dll

Mendapat kesempatan mengikuti diklat dan lomba hingga ke luar kota dan luar negeri dari kementerian sehingga bisa merasakan puluhan hotel bintang 3 hingga 5. Pernah mendapat penghargaan Kepsek Inspiratif Tingkat Nasional Tahun 2023.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

7 Tips Membeli Mobil Bekas, Terutama Bagi Pembeli Awam

25 Januari 2025   20:20 Diperbarui: 25 Januari 2025   19:25 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Mobil saat ini bisa menjadi kebutuhan sekunder. Setelah orang mampu membeli rumah, pekerjaan sudah mapan, dan memperkirakan mampu menyekolahkan anak, maka membeli mobil sekarang telah menjadi prioritas.

Hanya saja, membeli mobil baru tentu menjadi pilihan utama, namun karena budget yang tidak memungkinkan, maka membeli mobil bekas menjadi alternatif lain.

Berikut ini saya berikan tips bagaimana membeli mobil bekas. Namun sebelum itu, ada beberapa pertimbangan yang sebaiknya dilakukan sebelum memutuskan membeli mobil bekas.

Apa saja ?

Pertama,

Pastikan kebutuhan pokok sudah dipenuhi dahulu.

Jangan membeli mobil, namun rumah belum punya. Apalagi mobil tadi bukan sebagai kebutuhan untuk mencari nafkah. Istilahnya membeli mobil hanya sebagai status sosial.

Kebutuhan pokok yang lainnya adalah menafkahi keluarga. Ini jangan dilalaikan.

Kedua,

Lihat budget (anggaran).

Perhatikan anggaran yang kalian miliki. Setidaknya kita bagi harganya dalam 3 tingkatan, yaitu di bawah 60 juta, 61 -- 100 juta, dan di atas 100 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun