Menurut data KPAI, kasus seperti ini seringkali disebabkan oleh kurangnya pengawasan di lingkungan sekolah dan kurangnya pemahaman siswa tentang konsekuensi perundungan. Setelah intervensi dari pihak terkait, pelaku mendapatkan sanksi berupa pembinaan, sementara Andi mendapatkan layanan konseling untuk memulihkan rasa percaya dirinya.
Kasus ini mencerminkan pentingnya langkah preventif dari sekolah, seperti mengadakan program edukasi anti-bullying, memperkuat pengawasan, serta mendorong siswa untuk melaporkan jika mereka menyaksikan tindakan perundungan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI