Mohon tunggu...
TUN SAMUDRA
TUN SAMUDRA Mohon Tunggu... Politisi - Laki-Laki

SAYA MENULIS UNTUK 2 MANFAAT

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Polemik HGU dalam Debat Capres, Antara Tidak Paham atau Strategi Politik

21 Februari 2019   11:18 Diperbarui: 21 Februari 2019   15:30 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Hukum dapat dan bisa saja memiliki Hak untuk mengusahakan Tanah negara seluas luasnya dan sebanyak banyaknya karena mekanismenya melalui pertimbangan pemerintah yang bentuk tindak lanjutnya dengan penetapan pemerintah. Jadi Sepanjang pemerintah mengaminkan permohohonan suatu badan hukum untuk memiliki Hak Guna Usaha semaksimal dan seluas mungkin. Itu sah dan bukan sebuah kesalahan.

Negara dapat mengambil ahli HGU dari pemegang haknya karena semua HGU yang ada di Sepanjang Nusantara ini berdiri di atas Tanah Negara, tanah yang di kuasai langsung oleh Negara tanpa perantara, pemerintah kapan saja dapat mengambilnya kembali baik setelah jangka waktunya berakhir maupun sebelum jangka waktunya berakhir dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh sebab itu tidak tepat jika seseorang dipersalahkan karena memiliki HGU berapapun luasnya, karena pemerintah yang memberinya maka tidak tepat kiranya jika pemerintah sendiri yang mempersoalkannya baik secara hukum maupun secara moral.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun