Disamping itu OTT yang berhasil dilakukan oleh KPK juga telah banyak mengungkap Kasus Korupsi, dan yang paling menghebokan sekaligus menjatuhkan wibawa hukum Indonesia adalah Kasus AM yang saat itu adalah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.Serta beberapa waktu lalu kita dihebohkan oleh OTT terhadap Kasubdit Perdata MA, sangatlah disayangkan atas apa yang telah terjadi di kalangan penegakan Hukum.
Melihat realita yan terjadi ternyata memang sebagian besar yang terkait kasus Korupsi adalah penegak Hukum dan Legislatif, apa jadinya hukum indonesia jika seperti ini, Anggota DPR merancang dan membuat Undang-Undang sedangkan Hakim mengadili Koruptor justru kedua-duanya sebagai aktivis terbesar dibalik tindak pidana korupsi di Indonesia.Â
Seperti yang pernah diutarakan Prof. Sahetapy bahwa lingkup Peradilan dan Parlemen adalah masuk tiga besar lembaga Negara terkorup dan sepertinya sampai sekarang baik Parlemen dan Peradilan memang masih tetap mempertahankan konsistensinya sebagai juara bertahan.
Sangat disayangkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H