Mohon tunggu...
Tumpal GeorgeTito
Tumpal GeorgeTito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

an undergraduate student at Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Proyeksi Anggaran Sosialisasi Kirab oleh KPU Kabupaten Sumedang Sebagai Upaya Demokratisasi Pemilu 2024 di Lingkungan Kabupaten Sumedang

26 Desember 2023   14:48 Diperbarui: 26 Desember 2023   15:07 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PENDAHULUAN

Pemilihan umum merupakansebuah indikator penting sekaligus pilar utama bagi suatu negara demokrasi. Pemilu yang berlangsung secara demokratis menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kebebasan hak politik dan sebagai suatu indikator keberhasilan untuk dapat memastikan bahwa dalam negara tersebut terdapat partisipasi aktif dari warga negara dalam menentukan arah roda pemerintahan. Akan tetapi, pada era digital yang terus berkembang seperti saat ini, tidak jarang masyarakat dihadapkan pada banyaknya tantangan baru dalam menjaga integritas pemilihan umum. Lebih daripada itu, tantangan utama dalam keberlangsungan pemilu merupakan terjadinya fenomena penyebarluasan berita hoax dan disinformasi politik yang mana hal tersebut dapat memengaruhi opini publik dan mejadi suatu ancaman terhadap keberlangsungan pemilu yang adil.

Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara pemilu mengadakan kegiatan Kirab Pemilu sebagai solusi atas berbagai permasalahan sosialisasi yang terjadi selama keberlangsungan pemilu, khususnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Kirab sendiri merupakan kegiatan sosialisasi kepemiluan yang diadakan dengan tujuan untuk dapat memberikan pemahaman dan mendidikan politik kepada masyarakat mengenai pemilihan umum 2024 yang sedang berlangsung. Dalam pesta demokrasi, partisipasi masyarakat sebagai pemilih sangat penting dalam menentukan arah roda pemerintahan yang nantinya akan terbentuk dalam periode pemimpin yang baru. Oleh sebab itu, sosialisasi Kirab menjadi sarana yang diberikan oleh KPU selaku penyelenggara kepada Masyarakat dalam tujuan meningkatkan partisipasi politik Masyarakat pada Pemilu 2024.

Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 dilakukan secara domino dari provinsi ke provinsi lainnya, di mana setiap KPU Kota ataupun KPU Kabupaten bertugas untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut pada wilayah mereka masing-masing. Dalam hal ini, sama dengan halnya KPU Kabupaten Sumedang yang melakukan sosialisasi Kirab mulai dari tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024. Dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut tentulah semakin menunjukkan peran strategis KPU Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat di lingkungannya untuk dapat melakukan partisipasi aktif dalam keberlangsungan pemilihan umum. Dengan demikian, diperlukan adanya upaya sistematis bagi KPU Kabupaten Sumedang sebagai penyelenggara di tingkat Kabupaten untuk melakukan model atau bentuk komunikasi yang tepat kepada masyarakatnya dalam rangka membangun kesadaran politik sehingga dapat menunjang proses demokratisasi di Indonesia.

PEMBAHASAN

Dalam suatu negara yang bersifat demokratis, pemilihan umum atau pemilu dilangsungkan sebagai suatu unsur penting. Diselenggarakannya pemilihan umum di Indonesia membuktikan bahwa sumber kekuasaan yang dipegang lembaga eksekutif dan legislatif di negara ini berasal dari legitimasi masyarakat. Pelaksanaan pemilihan umum menjadi suatu indikator sekaligus pilar utama bagi sebuah negara demokrasi. Dewasa ini, proses pemilu yang berlangsung secara demokratis menjadi hal utama untuk menjaga kebebasan hak politik dan memastikan bahwa terdapat partisipasi aktif dari warga negara dalam menentukan arah roda pemerintahan. Akan tetapi, pada era digital yang terus berkembang seperti saat ini, tidak jarang masyarakat dihadapkan pada banyaknya tantangan baru dalam menjaga integritas pemilihan umum.

Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan apakah setiap elemen dalam pemilu dapat menjaga atau mempertahanan integritasnya dalam melaksanakan pemilu yang demokratis dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Frans Magnis Suseno dalam Ellya Rosana (2016) mengemukakan bahwa "suatu negara disebut demokratis bila terdapat lima gugus dalam negara tersebut yaitu: negara hukum, kontrol masyarakat terhadap pemerintah, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak dasar rakyat". Pernyataan tersebut tentulah sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang berlaku di Indonesia yang berdasar pada ideologi Pancasila. Maraknya berita bohong atau informasi palsu mengenai informasi kepemiluan yang beredar menjadi suatu faktor menurutnya kualitas demokratisasi terhadap proses pelaksanaan pemilu. Hoax kepemiluan seperti disinformasi serta misinformasi bukanlah hal yang baru terjadi, melainkan telah ada sejak pelaksanaan pemilu-pemilu periode sebelumnya.

Pada pelaksanaan Pemilu serentak pada periode 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih sudah dapat dikatakan cukup baik yakni mencapai tingkat persentase sebesar 81,97% pada pemilihan presiden (Pilpres). Dari data tingkat partisipas pemilih periode tersebut, dapat dikatakan bahwasanya penyelenggaraan pemilu serentak cukup memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, sebagai upaya peningkatan partisipasi politik pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, lembaga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menciptakan kegiatan Kirab Pemilu 2024 untuk dapat menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dengan tingkat partisipasi yang diharapkan dapat lebih meningkat dari tingkat partisipasi Pemilu periode sebelumnya.

Dalam melakukan perisapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sumedang berpacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2022 yang memuat substansi sosialisasi, bimbingan teknis, penyuluhan, publikasi, dan pendidikan pemilih. Sosialisasi dan penyuluhan kepada Masyarakat Kabupaten Sumedang dilakukan oleh KPU Kab. Sumedang melalui kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang bersifat nasional dan dilaksanakan secara domino dari provinsi ke provinsi. Pelaksaan sosialisasi Kirab sendiri merupakan kegiatan yang didasari oleh berbagai dasar hukum, di antaranya Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kirab Pemilu Tahun 2024, dan didasari oleh Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024.

Kirab Pemilu 2024 sendiri telah digelar sejak 14 Februari 2023 dan telah berlangsung di sejumlah daerah. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan sebagai bentuk sosialisasi, koordinasi dan konsolidasi, sekaligus kampanye KPU dalam rangka memperingati satu tahun menuju pemungutan suara. Selain itu, diadakannya Kirab Pemilu pun demi menyadarkan masyarakat agar dapat terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam menyukseskan pemilu yang sedang berlangsung sekaligus menjadi solusi atas permasalahan kurangnya partisipasi aktif masyarakat pada pemilu periode sebelumnya. Oleh karena itu, pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di daerah Kabupaten Sumedang menjadi hal yang krusial untuk direalisasikan, hal ini didasarkan atas banyaknya berita palsu yang beredar mengenai informasi kepemiluan seperti tanggal pelaksanaan pemilu, warna surat suara, dan berbagai disinformasi lainnya perihal kepemiluan.

Kirab Pemilu yang telah dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Sumedang pada tanggal 7-14 Oktober 2023 lalu. Pelaksanaan Kirab oleh KPU Kabupaten Sumedang diterima secara simbolik dari KPU Kabupaten Majalengka yang sebelumnya telah melakukan sosialisasi ini di lingkungannya. Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang mengusung tema "Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa" yang dilangsungkan dengan berbagai kegiatan seperti pawai atau konvoi pemilu, hiburan tari daerah, seminar, diskusi dan sosialisasi pemilu, dan lain sebagainya. Herman Suryatman, Pejabat Bupati Kabupaten Sumedang, menekankan betapa pentingnya pelaksanaan pemilu yang harus berjalan damai dan mendapatkan dukungan atau partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses demokrasi di lingkungan Kabupaten Sumedang. Beliau dalam pidato pembukaan Kirab Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Alun-Alun Sumedang, turut menyampaikan harapan agar pelaksanaan pemilu di Sumedang menjadi sarana integrasi bangsa di mana seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bersama-sama melakukan kolaborasi untuk menciptakan pemilu yang damai, serta tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. "Kirab ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan calon-calon legislatif dan memahami visi dan misi mereka," lanjutnya.

Dalam pelaksanaan Kirab Pemilu di Kabupaten Sumedang, KPU Kabupaten Sumedang menerima anggaran sebesar Rp80.000.000 yang diproyeksikan untuk melakukan sosialisasi pemilu serta pendidikan politik pada 6 daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Sumedang. Anggaran yang telah diberikan oleh KPU RI kepada KPU Kabupaten Sumedang tersebut diproyeksikan untuk berbagai hal yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di lingkungan Kabupaten Sumedang. Kemudian, anggaran tersebut seluruhnya diproyeksikan untuk hal-hal seperti pembiayaan akomodasi, konsumsi, dan berbagai hal lainnya. Robby Yulianto, Kepala Sub-bagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumedang, dalam pernyataannya mengaku bahwa tidak ada dana yang mengalir kepada pihak-pihak tertentu dengan kepentingan tertentu. Beliau juga mengaku bahwa seluruh anggaran digunakan untuk kepentingan Kirab yang telah dilaksanakan dengan tujuan menyukseskan kegiatan sosialisasi tersebut sehingga dengan pemanfaatan dan penyerapan anggaran yang baik sosialisasi perihal kepemiluan dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat di lingkungan Kabupaten Sumedang

Dalam pelaksanaan sosialisasi Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang memberikan pemahaman dan pengenalan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih, memperkenalkan demokrasi secara umum agar terbentuk kesadaran poltik masyarakat yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan partisipasi politik masyarakat, dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Selain itu, diberikan juga sosialisasi dan pemahaman menegenai lima jenis surat suara yang akan diterima oleh masyarakat pada saat nanti mereka datang ke TPS dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum secara serentak.

Basis target sosialiasi Kirab Pemilu 2024 di lingkungan Kabupaten Sumedang dikhususkan kepada para pemilih pemula, kaum marjinal, kaum perempuan, komunitas budaya, tokoh-tokoh masyarakat, dan pada semua basis yang notabene sebagai pemilih aktif pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Pada salah satu kegiatan pelaksanaan Kirab Pemilu, tepatnya pada tanggal 10 Oktober 2023, dilaksanakan di Dapil Sumedang 3 yang mencakup kecamatan Paseh, Tomo, Jatigede, dan Jatinunggal berhasil diselenggarakan dengan tema "Sosialisasi di Gor PGRI Jatinunggal Basis Pemilih Muda". Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Sumedang di Dapil Sumedang 3 tersebut dihadiri oleh para anggota PPK dan PPS yang termasuk ke dalam Dapil Sumedang 3, para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang, serta dihadiri oleh masyarakat sekitar baik yang notabene pemilih pemula maupun yang sudah pernah memilih pada pemilu periode sebelumnya.

"Kita sebagai pemilih pemula mendapatkan informasi bahwa akan ada pemilu pada tanggal 14 Februari. Kemudian ada pemberitahuan seputar jenis warna surat suara yang mana surat suara warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden, surat suara warna kuning untuk memilih DPR RI, surat suara warna merah untuk memilih DPD RI, surat suara warna biru untuk memilih DPRD Provinsi, dan dan surat suara warna hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota," ucap Fikri Kurniawan (24) selaku peserta sosialisasi Kirab Pemilu 2024 di Dapil Sumedang 3. "Kita sebagai generasi muda sekaligus generasi milenial juga jangan salah memilih pemimpin supaya dalam lima tahun ke depan Indonesia semakin maju," sambung Ricky Herdiana (20) selaku peserta sekaligus pemilih pemula di lingkungan Dapil Sumedang 3.

Pernyataan-pertanyaan tersebut dapat menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi Kirab Pemilu 2024 di daerah Kabupaten Sumedang, khususnya pada Dapil Sumedang 3, dapat dikatakan berhasil dalam menyampaikan berbagai informasi kepemiluan yang kemudian dapat menepis pula berbagai macam informasi palsu yang mungkin beredar akhir-akhir ini, baik mengenai tanggal pelaksanaan pemilu, warna surat suara, dan berbagai disinformasi kepemiluan lainnya. Kemudian, proyeksi dana atau anggaran yang diserap dengan baik untuk pelaksanaan sosialisasi Kirab Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Sumedang pada setiap dapil turut menjadi alasan pendukung keberhasilan kegiatan kirab tersebut.

Bagi pihak KPU Kabupaten Sumedang, khususnya bagi sub bagian Teknis penyelenggaraan pemilu dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan dan perealisasian Kirab Pemilu 2024 di lingkungan mereka bukanlah sama sekali tidak memiliki kendala. Lebih dari itu, Robby Yulianto selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat mengaku bahwa pelaksanaan Kirab mengalami berbagai kendala.

"Pada waktu pelaksanaan Kirab itu kan belum ada komisioner yang baru di KPU Sumedang, jadi kita mengikuti prosedur pelaksanaannya langsung dari KPU Provinsi dan KPU RI. Belum adanya komisioner baru juga yang mengakibatkan sedikit sulitnya birokrasi koordinasi antara pihak KPU Sumedang karna tidak ada pimpinan," ucap Robby Yulianto selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumedang.

Di sisi lain, beliau kemudian turut mengaku bahwa kendala tersebut bukanlah menjadi hambatan untuk kelancaran pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di lingkungan Kabupaten Sumedang. Beliau kemudian turut menambahkan bahwasannya walaupun belum adanya komisioner yang baru, tetapi koordinasi dapat berhasil dilakukan dengan berbagai stakeholder terkait yang pada akhirnya dapat bekerja sama yang baik dengan pihak KPU Kabupaten Sumedang. Tidak hanya itu, beliau juga mengaku bahwa tindakan kooperatif dari para anggota PPK dan PPS setiap kecamatan dan desa turut serta menjadi penunjang keberhasilan pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di lingkungan Kabupaten Sumedang.

Pada akhirnya, pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang pada keenam daerah pemilihan (Dapil) dapat berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Yang mana sosialisasi perihal kepemiluan tahun 2024 mendatang dapat tersampaikan kepada setiap pihak yang menjadi basis target sekaligus menjadi komunikan atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Keberhasilan pelaksanaan sosialisasi Kirab ini juga diakui oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat KPU Kab. Sumedang, Robby Yulianto, atas terkoordinasinya proses komunikasi kepada berbagai pihak stakeholder yang berjalan dengan baik.

KESIMPULAN

Kegiatan Kirab yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merupakan kegiatan sosialisasi kepemiluan yang dilakukan secara nasional dan domino dari provinsi ke provinsi. KPU di tingkat kota/kabupaten secara bergiliran mendapatkan tugas untuk pelaksanaan sosialisasi Kirab di wilayahnya masing-masing. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Sumedang menyelenggarakan kegiatan Kirab tersebut pada tanggal 7 hingga 14 Oktober 2023 lalu. Kegiatan tersebut dilakukan pada keenam daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Sumedang secara berurutan. Sosialisasi Kirab yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumedang juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi politik Masyarakat di lingkungan Kabupaten Sumedang..

Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Sumedang mampu menyerap dan memanfaatkan dana yang diberikan oleh KPU RI sebanyak Rp80.000.000 atau delapan puluh juta rupiah untuk menyukseskan kegiatan Kirab tersebut. KPU Kabupaten Sumedang melakukan proyeksi anggaran tersebut untuk akomodasi dan konsumsi selama pelaksanaan sosialiasi Kirab. Selama pelaksanaan sosialisasi tersebut, kendala yang terjadi dapat dikatakan sebagai kendala-kendala kecil yang tidak mengganggu proses pelaksanaan sosialisasi Kirab di lingkungan Kabupaten Sumedang. Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa KPU Kabupaten Sumedang dengan anggaran dana tersebut berhasil melakukan sosialisasi Kirab Pemilu 2024 di lingkungan Kabupaten Sumedang. Robby Yulianto, Kepala Sub-bagian Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat, berharap agar dengan pelaksanaan sosialisasi Kirab tersebut dapat membuat masyarakat Sumedang menjadi lebih melek terhadap politik. Tidak hanya itu, beliau turut menyampaikan harapannya agar partisipasi politik masyarakat Kabupaten Sumedang pada Pemilu 2024 nanti dapat meningkat lebih baik daripada pemilu periode sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun