Mohon tunggu...
Tumpal GeorgeTito
Tumpal GeorgeTito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

an undergraduate student at Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Manajemen Partai Politik di Indonesia: Harapan dan Tantangan dalam Pengorganisasian, Keanggotaan, dan Pendanaan Partai

22 Oktober 2023   20:00 Diperbarui: 22 Oktober 2023   20:04 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir, yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka, baik dengan cara konstitusional maupun inkonstitusional (Budiardjo, 2003). Dalam pengertiannya, dapat didefinisikan pula bahwa partai politik merupakan salah satu elemen penting dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi. Mereka berperan sebagai perwakilan kepentingan masyarakat, peserta dalam pemilihan  umum, dan sebagai pengelola kebijakan publik. Manajemen partai politik memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas partai tersebut.

Demokratisnya suatu partai politik dapat dilihat dari segi pengambilan keputusan penting, seperti rekrutmen dan seleksi kandidat, seleksi pemimpin, dan setting kebijakan partai yang melibatkan anggota partai atau lebih luas lagi mampu melibatkan kelompok pendukung partai (Scarrow, 2005: 5-11). Teori tersebut dapat menempatkan nilai inklusifitas di internal partai, khususnya dalam pengambilan keputusan-keputusan penting partai seperti proses rekrutmen legislatif, rekrutmen pemimpin partai dan arah kebijakan partai yang keseluruhan dari penekanan perhatian diperlukan dalam menyelesaikan masalah-masalah di internal partai politik Indonesia saat ini.

 Potret kelembagaan partai yang seringkali tidak terhindarkan dari masalah pelanggaran hukum seperti kasus suap-menyuap, korupsi, konflik kekuasaan di internal partai, eksklusifitas partai, hingga lemahnya fungsi partai serta janji politik dalam rangkaian serta proses pemilihan umum yang tidak kunjung terealisasi berimplikasi menurunya simpatik publik terhadap partai politik. Terdapat hubungan antara lemahnya kelembagaan partai politik terhadap penurunan partisipasi pemilih di Pemilu yang di antaranya disebabkan oleh lemahnya proses politik di internal partai politik yang menandakan adanya persoalan serius yang penting untuk disikapi oleh partai politik di Indonesia karena berkaitan dengan kelangsungan hidup dari demokrasi di Indonesia.

Di Indonesia, partai politik memainkan peran sentral dalam politik Indonesia. Sejak reformasi politik pada tahun 1998, sejumlah partai politik telah muncul dan mengalami perkembangan pesat. Dalam hal manajemen organisasi, beberapa hal penting yang terjadi di Indonesia meliputi struktur organisasi, kepemimpinan, komunikasi internal, dan pembuatan kebijakan. Partai politik di Indonesia umumnya memiliki struktur organisasi yang terpusat di tingkat nasional. Pada tingkat lokal, mereka biasanya memiliki cabang-cabang yang aktif dalam mengoordinasikan kegiatan partai di daerah tersebut. Kepemimpinan yang berada di dalam partai politik sangat penting dalam mengoordinasikan kebijakan dan aktivitas. Sebagai contoh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri memainkan peran penting dalam politik nasional. Dalam aspek komunikasi internal di dalam partai, antaranggota partai politik sering kali dipertemukan dan dikoordinasikan melalui pertemuan internal dan saluran komunikasi digital, seperti menggunakan berbagai platform media sosial untuk berkomunikasi dengan anggota dan pendukungnya. Kemudian, dalam aspek pembuatan kebijakan publik, partai politik di Indonesia umumnya memiliki proses pembuatan kebijakan yang melibatkan anggota partai, dan ini tercermin dalam platform mereka yang mencerminkan visi dan misi partai.

Tidak hanya pengorganisasian saja, keanggotaan partai politik di Indonesia menjadi komponen yang tidak kalah penting dalam manajemen partai. Terdapat beberapa aspek keanggotaan dalam partai politik seperti rekrutmen anggota partai, di mana partai-partai politik di Indonesia aktif dalam merekrut anggota baru. Mereka kemudian melakukan kegiatan rekrutmen selama kampanye atau secara terus-menerus melalui pendaftaran online. Kemudian, aspek dalam hal pendidikan politik yang diberikan oleh partai kepada masyarakat menjadi aspek yang penting dan cukup krusial dalam meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses Pemilu sebagai pemberi hak suara. Di sisi lain, penting pula bagi setiap partai untuk memberikan pendidikan politik kepada

Aspek lainnya dalam keanggotaan partai yang menjadi concern penting bagi kesuksesan suatu partai adalah partisipasi anggota. Partisipasi anggota dalam pemilihan calon partai dan pemilihan umum sangat penting. Partai politik mengadakan pemilihan calon untuk pemilihan umum, seperti yang dilakukan PDIP dalam pemilihan umum periode 2019 lalu. Kemudian, aspek kode etik dan disiplin di dalam internal parpol turut menjadi aspek penting bagi suatu partai. Partai politik di Indonesia memiliki kode etik dan disiplin yang mengatur perilaku anggota. Ini untuk menjaga integritas partai. Tidak hanya itu, di dalam internal partai pun setiap partai politik harus mampu menciptakan representasi yang bersifat adil. Banyak partai politik berupaya untuk mewakili berbagai kelompok etnis, agama, dan gender dalam keanggotaannya.

Selain pengorganisasian dan keanggotaan partai, pendanaan partai politik di Indonesia telah menjadi sorotan, terutama karena peraturan yang ketat untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana. Partai politik di Indonesia mendapatkan dana dari berbagai sumber, termasuk sumbangan individu, dana dari dewan perwakilan rakyat (DPR), dan dana publik. Keuangan partai politik telah diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Dana keuangan ini akan digunakan oleh partai politik sebagai biaya operasional dan biaya-biaya lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang yang menyebutkan bahwa keuangan partai politik bersumber dari tiga hal, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) /Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditujukan untuk pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat umum.

Dalam pendanaannya, penting bagi suatu partai politik untuk melakukan transparansi keuangan mereka. Untuk itu, pemerintah telah menerapkan aturan ketat terkait transparansi keuangan partai politik untuk menghindari korupsi sehingga partai politik diwajibkan untuk melaporkan sumber dan penggunaan dana mereka secara terbuka. Dalam pengaturan pembiayaan partai pun telah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia memiliki peraturan yang ketat tentang batasan sumbangan, batas pengeluaran kampanye, dan laporan keuangan yang harus diajukan oleh partai politik.

Dana partai politik dalam pemanfaatannya patutlah digunakan untuk kegiatan politik, seperti halnya pendidikan politik kepada Masyarakat, dan digunakan untuk kegiatan kampanye. Partai politik juga harus mampu mematuhi regulasi terkait penggunaan dana sebagaimana telah diatur di dalam undang-undang tentang partai politik. Partai politik juga dapat melakukan berbagai upaya untuk dapat mengembangkan sumber dana mereka melalui sumbangan individu, anggota, kegiatan penggalangan dana, dan berbagai upaya lainnya. Sumbangan yang sebagaimana dimaksud telah diatur pula di dalam Undang-Undang Pasal 34 ayat (1) huruf b yang diterima Partai Politik berasal dari perseorangan anggota Partai Politik yang pelaksanaannya diatur dalam AD dan ART, perseorangan bukan anggota Partai Politik, paling banyak senilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) per orang dalam waktu 1 (satu) tahun anggaran, perusahaan dan/atau badan usaha, paling banyak senilai Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah) per perusahaan dan/atau badan usaha dalam waktu 1 (satu) tahun anggaran.

Dapat disimpulkan bahwa partai politik memegang peran penting dalam sistem demokrasi Indonesia dan memiliki pengaruh yang cukup krusial terhadap berjalan atau tidaknya proses demokratisasi di negara ini. Manajemen partai politik melibatkan berbagai aspek, termasuk struktur organisasi, kepemimpinan, komunikasi internal, pembuatan kebijakan, keanggotaan, pendanaan, dan transparansi keuangan. Partai politik memiliki struktur organisasi yang terpusat di tingkat nasional, dengan cabang-cabang di tingkat lokal. Kepemimpinan dalam partai sangat penting untuk mengoordinasikan kebijakan dan aktivitas politik. Komunikasi internal antaranggota partai terjadi melalui pertemuan internal dan media sosial dan proses pembuatan kebijakan partai melibatkan anggota partai untuk mencerminkan visi dan misi partai.

Keanggotaan partai politik melibatkan rekrutmen, pendidikan politik, partisipasi aktif anggota dalam pemilihan calon partai, kode etik, dan representasi yang adil dalam keanggotaan. Pendanaan partai politik juga perlu untuk diatur dengan lebih ketat agar dapat mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana. Transparansi keuangan menjadi hal yang penting, dengan aturan ketat terkait pelaporan sumber dan penggunaan dana. Pembiayaan partai politik harus digunakan untuk kegiatan politik seperti pendidikan politik dan kampanye. Partai politik juga dapat mengembangkan sumber dana melalui sumbangan individu, anggota, dan upaya penggalangan dana. Tantangan yang dihadapi partai politik Indonesia termasuk kasus pelanggaran hukum, lemahnya proses politik internal, dan penurunan partisipasi pemilih. Penanganan masalah ini menjadi penting untuk kelangsungan demokrasi di Indonesia. Dengan manajemen yang efektif, partai politik dapat memainkan peran yang lebih baik dalam mewakili kepentingan masyarakat dan memperkuat demokrasi di negara ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun