Tanah timbunan 20 Ha yang sudah ada musti tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Dua per tiga saham Ancol dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, artinya Ancol adalah milik masyarakat Jakarta. Oleh karena itu kemanfaatanya harus untuk sebesar-besarnya bagi pembangunan Jakarta. Mari kawal Bersama prosesnya. [nuwun]
Penulis: Tumenggung Purbonegoro
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!