Mohon tunggu...
K.R. Tumenggung Purbonagoro
K.R. Tumenggung Purbonagoro Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar

Pengamat dan Suka Menulis Twitter: twitter.com/purbonagoro

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ancol, Antara yang Benar-benar Peduli dan Cari Sensasi

10 Juli 2020   10:31 Diperbarui: 10 Juli 2020   10:37 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Benar saja, setiap pemberitaan tentang DKI Jakarta selalu saja ramai dan ada yang nimbrung ikutan "numpang tenar". Masih ingat polemik soal jembatan penyeberangan (JPO) di Jl. Sudirman? Soal Formula E? Soal Revitalisasi Monas? Dan sebagainya.

Begitu ada isu tentang Jakarta naik media, ada saja politisi ikut berkomentar. Sayangnya, banyak diantara komentar-komentar tersebut yang miskin data dan abai terhadap substansi.

Memang sich, bagi politisi yang tak mengerti substansi, tujuannya bukan menyelesaikan masalah tapi mencari sensasi. Tujuannya agar bisa dapat perhatian lebih karena membawa pembahasan yang jadi atensi publik. Tak penting substansi: bicara dulu, salah kemudian.

Beberapa hari ini belakangan ini, jagad pemberitaan tentang Jakarta sedang diramaikan soal "reklamasi" Ancol. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang perluasan kawasan Taman Impian.

Kepgub tersebut sebenarnya memberikan aturan lebih detail tentang penambahan lahan Ancol dari timbunan lumpur hasil pengerukan 13 sungai utama di Jakarta. Kegiatan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2009. Selama ini penimbunan lumpur tersebut hanya berdasarkan kesepakatan antara Pemprov DKI dengan pihak pengelola Ancol, tanpa ada kewajiban-kewajiban detail yang mengikat.

Dengan mengeluarkan Kepgub tersebut, Gubernur Anies justru memberikan syarat yang ketat terhadap pembuangan lumpur unutk timbunan tersebut. Pergub mensyaratkan adanya landasan kajian-kajian kuat tentang aspek lingkungan serta optimalisasi kemanfaatannya untuk publik.

Sayangnya hal ini tidak dipahami oleh para politisi dan komentator, yang opininya berseliweran di media itu. Mereka malah membawa Kepgub ini ke wacana 'Tolak Reklamasi' sebagaimana janji politik pasangan Anies-Sandi. Gubernur Anies dituduh melanggar janjinya tentang tolak reklamasi.

Tuduhan ini berkembang setelah salah seorang yang mengaku eks-pendukung Anies-Sandi bernama Sanny Irsan mengeluarkan pernyataan-pernyataan media menolak Kepgub tersebut. Sanny bahkan mengancam melakukan pengerahan massa.

Provokasi Sanny ini disambut beruntun oleh para politisi, yang kebetulan memang sedang mencari tenar, dengan mengeluarkan berbagai pernyataan miring di media.

Seorang politisi mempertanyakan keabsahan pembangunan Museum Rasulullah di Ancol di atas tanah timbunan dengan mangatakan: "Nabi tidak pernah menyuruh laut ditimbun".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun