Mohon tunggu...
Abdul
Abdul Mohon Tunggu... Editor - Asli

Santri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah Pondok Pesantren Al-Hasani Kebumen

24 Juli 2019   17:46 Diperbarui: 24 Juli 2019   17:55 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pondok Pesantren Al-Hasani Kebumen yang beralamat di Jl. Pangeran Bumidirjo, Jatimulyo, Kebumen, berdiri pada tahun 1956 M, yang didirikan oleh Kyai H. Muhammad Hasan al-Hasani bin Syekh Abdul Hanan al-Hasani bin Syekh Abdul Mu'id al-Hasani.

Syekh Abdul Mu'id al-Hasani merupakan adik dari Syekh as-Sayid Ibrahim yang masyhur dengan nama Syekh Abdul Kahfi Tsani. Syekh Abdul Mu'id diutus oleh kakaknya untuk menempati Dukuh Karangduwur, Desa Jatimulyo, yang pada masa itu penduduknya masih aba'an (biasa melakukan hal-hal musyrik), guna untuk syiar agama Islam. Di Dukuh tersebut, beliau mendirikan masjid sebagai sentral penyebaran agama Islam.

Sepeninggalnya Syekh Abdul Mu'id al-Hasani, perjuangan beliau diteruskan oleh putra-putrinya, diantaranya Syekh Abdul Hanan al-Hasani yang masyhur dengan nama Mbah Kromo. Beliau mempunyai anak bernama kyai H. Muhammad Hasan. Semasa mudanya kyai H. Muhammad Hasan, mengenyam pendidikan di berbagai pondok pesantren di Jawa, diantaranya PP Darussalam Watucongol asuhan Kyai Dalhar, PP Majenang, PP Somalangu.

Kata Gus Hary, Mbah Kromo dulu berkeinginan bahwa perjuanganya nanti diteruskan oleh anaknya yang bernama Kyai H. Muhammad Hasan al-Hasani, akan tetapi, kyai H. Muhammad Hasan al-Hasani menolak dengan baik i'tikad ayahnya dan memberi saran kepada ayahnya bahwa perjuangan ayahnya itu, lebih baik diteruskan oleh adik-adiknya.

Setelah itu, kyai H. Muhammad Hasan al-Hasani menikah dengan nyai Hj. Mahjannatun binti Kyai Mansyur dan pindah ke Dukuh Jatimulyo, di tempat tersebut pada tahun 1954 M beliau mendirikan masjid sebagai sentral syi'ar agama Islam dan pada tahun 1956 M, beliau mulai merintis Pondok Pesantren Al-Hasani Jatimulyo. 

Perlu diketahui bahwa pada tahun 1950-an adalah masa kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), konon katanya pembubaran PKI di Kebumen diprakarsai oleh organisasi masyarakat Angkatan Oumat Islam (AOI), yang dipelopori oleh Syekh Makhfudz al-Hasani atau yang masyhur dengan sebutan Romo Pusat (Somalangu), dan kyai H. Hasan al-Hasani salah satu kyai yang ikut berjuang dalam organisasi tersebut. Beliau dipanggil oleh sang kholiq pada Senin, 22 Dzulhijah 1424 H di usia 88 tahun. Semasa hidupnya, beliau terkenal akan kesabaranya dan salah satu dawuh beliau kepada santrinya, "Santri jika ingin berhasil dalam mencari ilmu, harus sering bangun dimalam hari."

Sepeninggalnya Kyai H. Muhammad Hasan al-Hasani, perjuangan beliau diteruskan oleh putra-putranya, diantaranya kyai H. Sufyan al-Hasani. Semasa mudanya kyai H. Sufyan al-Hasani, menyantri di berbagai Pondok Pesantren di Jawa, diantaranya PP Darussalam Watucongol, PP Lirboyo, PP Bendo, PP Cipari, Cilacap, asuhan kyai Iskandar. Beliau juga mendirikan perguruan silat Pagar Nusa di pesantrenya.

Kyai H. Sufyan al-Hasani menikah dengan nyai Hj. Latifah. Pada era kepengasuhan beliau, pada tahun 2008 M, mengalami perkembangan yang meningkat dalam pembangunan Pondok Pesantren Al-Hasani Jatimulyo dan pada tahun 2010 M, seiring perkembangan zaman, beliau mendirikan pendidikan formal yakni SMK Mutiara Kebumen, untuk mengimbangi ilmu-ilmu umum. Beliau dirindukan oleh sang Kholiq pada, 29 Romadhon 1438 H.

Sepeninggalnya kyai H. Sufyan al-Hasani, perjuangan beliau diteruskan oleh putra-putrinya, diantaranya Gus Fchrudin al-Hasani, Gus Luqman al-Hasani, Gus Hary al-Hasani dan Gus Fahmi al-Hasani, Pondok Pesantren Al-Hasani Jatimalang masih eksis sampai saat ini.

Semoga apa yang dituliskan oleh penulis, dapat diambil manfaatnya.

Santri Menulis Kebumen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun