Mohon tunggu...
Rico Nainggolan
Rico Nainggolan Mohon Tunggu... Wiraswasta - quote

hiduplah layaknya bagaimana manusia hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Terbuka untuk Kapolres Simalungun

28 April 2022   15:42 Diperbarui: 28 April 2022   16:23 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak Kapolres Simalungun, jangan abai dengan kendaraaan ODOL ( Over Dimension Over Loading ) yang melintasi Kota Parapat

Yang terhormat, Bapak Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., Mohon maaf apabila kalimat pembuka diatas terkesan kasar dan tidak sopan, akan tetapi itu adalah akumulasi kemarahan dan kekecewaan saya terhadap anggota Bapak karena sebelumnya saya sudah menyampaikan pengaduan ini. Saya berharap Semoga Bapak selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Bapak Kapolres yang terhormat, perkenalkan saya Rico Nainggolan adalah seorang warga sipil biasa yang mendambakan pembangunan pariwisata Danau Toba, khusunya Kota Parapat yang aman dan tertib serta jauh dari kegiatan-kegiatan yang dapat merusak infrastruktur jalan menuju Parapat sebagai salah satu gerbang terbesar memasuki kawasan pariwisata Danau Toba. sebab saya dan beberapa warga Parapat lainnya pada umumnya menafkahi hidup dari dunia pariwisata. 

Bahwa sebelumnya saya juga menyampaikan keluhan ini kepada abang kita AKP Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Simalungun dan Kapolsek Parapat Abang AKP.Joni Silalahi secara lisan lewat komunikasi telepon. Dan saya harus apresiasi tanggapan dan respon mereka melalui media telepon tersebut karena sudah bersedia menerima pengaduan ini, akan tetapi sejak saya sampaikan pengaduan ini, hingga surat terbuka ini saya sampaikan kepada Bapak, sepertinya tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh anggota Bapak. Bapak Kapolres yang saya hormati, perlu saya sampaikan bahwa ketika pertama kami mengadukan hal ini, tidak ada tindakan apapun. 

Akibat dari hal tersebut, saat kendaraan yang kami duga ODOL ini sedang berhenti di Parapat, kami coba menanyakan tentang muatan dan dimensi kendaraan kepada supir. Akan tetapi, ketika seorang supir tersebut melaporkan hal ini ke Polsek Parapat, pihak dari Polsek Parapat dengan cepat menanggapi pengaduan sang supir. Suatu kejanggalan Bapak Kapolres ketika mereka mengatakan bahwa kehadiran mereka karena pengaduan sang supir tapi ketika pengaduan dari kami yang kami sampaikan tidak ada tindakan, padahal 1 lembar kertas administrasi bukti yang menunjukkan sang supir melapor tidak ada. 

Untuk, saya memohon, sekirang Bapak Kapolres sudi dan bersedia untuk menindaklajuti surat ini. Bapak Kapolres yang saya hormati, kami sebagai masyarakat awam yang tidak sepenuhnya paham dengan ketentuan perundang-undangan seharusnya pengaduan kami tidak dibenturkan dengan ketentuan administrasi mengingat Visi dan Misi Bapak Kapolri menjadikan Kepolisian Republik Indonesia yang prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat ( PRESISI ) akan tetapi Polsek Parapat sepertinya tidak ikut mendukung Visi dan Misi dari Bapak Kapolri.

 Saya sangat menyayangkan jika pengaduan ini diabaikan, masyaraat akan menilai bahwa pihak Polres Simalungun mengabaikan kemanan berlalulintas dan masyarakat dapat menilai bahwa Polres Simalungun "pura-pura buta" dengan kendaraan-kendaraan yang ODOL ini, sehingga akan menimbulkan stigma buruk bahwa Polres Simalungun telah "berselingkuh" dengan Dishub Simalungun serta para pemilik kendaraan untuk "menutup mata" membiarkan kendaraaan ini bebas berkeliaran dan melintasi kota parapat yang jelas-jelas dapat merusak bahu jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. 

Bukan tanpa alasan kami menyampaikan seperti itu, bahwa pihak Polsek Parapat dengan jelas mengatakan bahwa itu adalah wewenang dari Dinas Perhubungan,akan tetapi Bapak Kapolres yang kami hormati, sudah seharusnya pengaduan ini dapat dijadikan temuan dan menindaklanjuti ke pihak Dinas Perhubungan dan dinas terkait untuk dibahas bersama mencarikan solusi demi kenyaman dan kelancaran berlalulintas di kota pariwisata Parapat. Mengingat bahwa Kapolri ingin membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

 Bapak Kapolres yang saya hormati, besar harapan saya Bapak beserta jajaran dapat menindaklanjuti curahan hati ini demi keamanan berkendara dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Simalungun, khususnya Kota Parapat yang saat ini tengah dibangun dengan kategori Super Prioritas oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.  Akhir kata, saya ucapkan terimaksih banyak.

Salam Polri PRESISI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun