Mohon tunggu...
Milenia Ferlihanisa
Milenia Ferlihanisa Mohon Tunggu... Freelancer - Staff Advokasi dan Gerakan Politik, Himapol Indonesia Kordinasi Wilayah III. Ketua Biro Kajian dan Politik Strategis Himapol UMJ

Suka baca, ngopi dan masak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bahayakah Psikopat Jadi Caleg? Ini Penjelasan Psikolog Tia Rahmania

17 Juni 2023   11:17 Diperbarui: 17 Juni 2023   11:23 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serang -- Psikolog yang juga pemerhati perempuan dan anak, Tia Rahmania menyoroti berita yang viral sepekan terakhir mengenai banyaknya calon legislatif (Caleg) yang terindikasi psikopat.

Hadir sebagai narasumber dalam talkshow yang diadakan Banten Podcast, Tia menilai bahwa caleg yang memiliki; Antisocial Personality Disorder (ASPD) atau yang dikenal masyarakat sebagai psikopat, dan berbahaya bagi banyak orang.

"Seorang psikopat yang kemudian masuk ranah publik, berkaitan dengan orang banyak, ya tentu itu bisa sangat bahaya sekali, kalau tidak diimbangi dengan lingkungan yang menjaganya, seperti konsistensi pada hukum, aturan yang ditegakkan, lalu pimpinan yang tidak berani mengambil tindakan-tindakan yang tepat sesuai hukum," ucap Tia, pada Jumat (16/6). 

Ketika ditanya mengenai dampak yang terjadi jika psikopat menjadi wakil rakyat, Tia menjelaskan, bahwa hal tersebut akan terlihat dari keputusan-keputusan yang dibuat dan cenderung mengedepankan kepentingan pribadi.

"Ketika psikopat masuk dalam ranah publik dan memegang kebijakan publik yang kemudian akan berhubungan dengan nasib banyak orang, ada kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil juga keputusan yang hanya mementingkan dirinya sendiri, inikan yang kita khawatirkan". Kata Tia.

Sementara itu, Tia juga menjelaskan ciri-ciri seseorang dengan gangguan kepribadian antisosial atau psikopat. Pertama, orang yang memiliki tindakan impulsif. 

"Orang yang memiliki gangguan kepribadian antisosial atau psikopat memiliki tindakan yang impulsif, yakni bertindak tanpa memikirkan Langkah kedepan" jelasnya. 

Kedua, orang yang menghindari kesesuaian norma yang ada dimasyarakat.

Ketiga, mengabaikan keamanan orang lain. Terakhir, tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Tia juga menegaskan bahwa orang yang terindikasi psikopat harus didiagnosis dengan sangat hati-hati. Dikarenakan label 'psikopat' cenderung menakutkan dan terdengar berbahaya untuk dirinya maupun orang lain yang mengetahuinya. 

Penulis: Milenia Ferlihanisa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun