Pemprov DKI dengan Kemenpora tengah mengalami duel yang cukup sengit. Apalagi kalau bukan soal pembangunan MRT (Mass Rapid Transportation).  Sertifikat tanah di Taman BMW sebagai salah satu kelengkapan syarat masih belum dilengkapi oleh Pemprov DKI. Dalam proses pembangunan MRT, GOR Lebak Bulus di Jakarta Selatan harus ditutup dan dibongkar.
Statement Ahok
[caption id="attachment_341465" align="alignnone" width="670" caption="www.indopos.co.id"][/caption]
Dalam suatu pemberitaan media nasional. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengantongi sertifikat kepemilikan tanah di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara. Namun, dia heran mengapa sertifikat tersebut belum diberikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ahok menduga, ada pihak yang sengaja ingin memperlihatkan kesan bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum memiliki sertifikat tanah di Taman BMW. Ahok kemudian mengatakan "Ada yang sengaja kali. Kayak bukan proyek dia aja. Atau mau nunjukin seolah-olah kita tidak ada duit."
Jawaban Kemenpora
[caption id="attachment_341468" align="alignnone" width="600" caption="www.bolaindo.com"]
Menpora kemudian menjawab pemberitaan tersebut, bahwa letak kesalahan pembebasan lahan untuk MRT bukan terganjal izin dari Kemenpora, bahkan ditambah lagi pernyataan  yang menyebutkan bahwa seolah-seolah semua syarat untuk pengganti stadion Lebak Bulus di Taman BMW Sunter, Jakarta Utara sudah dipenuhi. Menpora mewakili Kemenpora mengambil sikap dengan akan melakukan somasi terhadap Pemprov DKI dan pemberi pernyataan  tersebut untuk meminta maaf dan memberikan kejelasan dalam waktu 3 x 24 jam mulai surat somasi dikirimkan.
Menpora juga menjelaskan masalah pembongkaran fasilitas olahraga memang sesuai undang-undang harus memiliki gantinya yang semua syarat-syaratnya sudah dipenuhi. Untuk masalah ini Roy menjelaskan bahwa Kemenpora baru pagi ini sekitar 10.30 WIB menerima surat keterangan dari Pemprov DKI mengenai masalah tersebut, padahal sebelumnya pihak Pemprov DKI sudah mengeluarkan pernyataan yang diberitakan di berbagai media seolah Kemenpora menjadi penghalang pembngkaran stadion lebak bulus.
Kemenpora tidak ingin kasus Stadion Menteng yang lalu kembali terulang, karena sampai saat ini stadion Menteng tidak ada penggantinya, karena mungkin waktu itu belum ada undang-undangnya. Untuk sekarang Kemenpora mengambil sikap kalau ada sarana olahraga yang di hilangkan.
Tindak Lanjut Pemprov DKI
Kemudian Ahok menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dengan sejumlah SKPD, sampai akhirnya diketahui masalah ini ada pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Kepala BPKD Endang Widjajanti yang belum menyerahkan berkas tersebut ke pihak Kemenpora. Dalam rapat tersebut Ahok sempat marah pada Endang karena lamban mengerjakan tugasnya. Dalam rapat, Ahok sampai paranoid dan Ahok  merasa dikerjai bawahannya. "Banyak surat itu bilang sudah dikasih, ternyata tidak diberikan" kata Ahok. Tentu saja cara kerja BPKD yang lamban akan menghambat pengerjaan MRT karena baru akan mengirim suratnya hari ini.
Kemenpora masih menunggu adanya bukti ketersediaan lahan stadion pengganti di Taman BMW, yang ditandai dengan adanya sertifikat kepemilikan lahan yang dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI. Roy berharap selama 3 x 24 jam nanti ada itikad baik dari pihak Pemprov DKI untuk meminta maaf dan datang memberikan penjelasan secara detail syarat-syarat pembanguna stadion di Taman BW tersebut apakah sudah dipenuhi atau tidak. Sebab Kemenpora sendiri mendapatkan informasi bahwa proses pembangunan stadion pengganti di Taman BMW tersebut masih bermasalah. Kemanakah duel ini berujung? Diharapkan ada solusi bersama antara keduanya. Bangun MRT boleh, tapi sarana olahraga yang dihilangkan harus dengan ketentuan sesuai Undang-undang dan dibuatkan penggantinya sebagai bentuk tanggung jawab.
Semoga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H