Mohon tunggu...
Abdul Baqi
Abdul Baqi Mohon Tunggu... -

I still find each day too short for all the thoughts I want to think, all the walks I want to take, and all the friends I want to see.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Meninjau Pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Kota Ambon

17 Juni 2014   18:18 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:22 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_343188" align="alignnone" width="620" caption="http://www.infobarumaluku.com/"][/caption]

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan kepada Kota Ambon sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan menigkatkan kualitas sumber daya manusia. PKH merupakan perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat anggota keluarga RTSM itu wajib melaksanakan ketentuan yang ditetapkan. Tujuan jangka pendek program tersebut yakni mengurangi beban RTSM dan jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

[caption id="attachment_343189" align="alignnone" width="620" caption="http://www.infobarumaluku.com/"]

140297819429221529
140297819429221529
[/caption]

PT Pos Indonesia Cabang Ambon, resmi  menyalurkan bantuan Dana Program  Keluarga Harapan kepada 1.424 keluarga di Ambon. Penyaluran dana yang merupakan program bantuan Kementerian Sosial RI tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Walikota Ambon Richard Luhenapessy, kepada 400 KK, bertempat di Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, kota Ambon.

Bantuan program keluaraga harapan itu lebih ditujukan kepada keluarga tidak mampu khususnya bagi Ibu hamil, atau nifas, anak Balita, dan anak usia sekolah (SD dan SMP). Walikota Ambon pada acara tersebut  mengatakan  tahun 2014,  jumlah keluarga sangat tidak mampu di kota Ambon, yang mendapat bantuan program adalah sebanyak 1.424 KK, tersebar pada empat kecamatan, yakni kecamatan Sirimau, kecamatan Nusaniwe, kecamatan Baguala dan kecamatan Teluk Ambon Bantuan kepada keluarga sasaran besaranya Rp.425 hinga Rp. 925 per kepala keluarga penerima.

Anggaran yang dialokasikan tersebut akan disalurkan ke Kecamatan Nusaniwe untuk 514 KK de¬ngan besaran anggaran Rp. 394.950. 000. Kecamatan Sirimau 492 KK senilai Rp.382.475.000, Baguala 206 KK Rp. 164.178.000, dan Kecamatan Teluk Ambon sebanyak 212 KK sebesar Rp. 164.600.000. Total anggaran Rp. 1.106.200. 000 akan diserahkan kepada 1.424 orang keluarga miskin di empat kecamatan di Kota Ambon.

Berdasarkan jumlah penerima seduai persyaratan untuk satu kecamatan minimal terdapat 200 rumah tangga sangat tidak mampu, oleh karena itu dari lima kecamatan di Ambon Kecamatan Leitimur Selatan tidak mendapatkan bantuan tersebut, karena hanya terdapat 117 keluarga sangat tidak mampu, berdasarakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskian (TNP2K).

Walikota menegaskan, Program keluarga harapan tidak sama dengan dan bukan merupakan lanjutan program subsidi bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah berlangsung selamai ini, tetapi program keluarga harapan lebih dimaksudkan sebagai upaya membangun sistim perlindungan sosial kepada masyarakat sangat tidak mampu, sekaligus sebagai upaya memotong rantai kemiskinan yang terjadi selama ini. Louehenapessy berharap bantuan tersebut keluarga sasaran dapat memiliki pelayanan sosial dasar yaitu kesehatan dan pendidikan termasuk menghilangkan kesenjangan, ketidakberdayaan serta keterasingan sosial yang selama ini melekat pada diri massyarakat tidak mampu.

PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada RTSM. Sebagai imbalannya RTSM diwajibkan memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui aspek pendidikan dan kesehatan. Untuk mendukung PKH, sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kementerian Sosial telah membentuk Unit Pengelola PKH (UPPKH) yang dibentuk di tingkat pusat maupun daerah. UPPKH dilengkapi dengan Sistem Infomasi Manajemen PKH berbasis komputer, dilengkapi oleh operator IT dengan keahlian SIM-PKH, dan tersedia Pendamping PKH atau dikenal dengan Pekerja Sosial Pendamping PKH, yang direkrut dari masyarakat, karang taruna, sarjana penggerak pembangunan, dan unsur-unsur dari organisasi sosial masyarakat. Pada umumnya, para Pekerja Sosial pendamping PKH ini memiliki latar belakang pendidikan sarjana, bahkan ada beberapa berkualifikasi sarjana strata 2. Tugas utama para Pekerja Sosial Pendamping PKH ini adalah untuk mendampingi RTSM peserta PKH dalam memanfaatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun