Bang Jali memberanikan menulis lagi di Kompasiana. Â Yah lumayanlah untuk memberanikan diri beropini di depan banyak orang.
Ada yang menarik dari Kasus E-KTP. Â Kasus ini memang membuat masyarakat seluruh Indonesia menderita.
Berbulan-bulan di segala penjuru negeri terlihat orang berbondong-bondong mengantri E-KTP. Jawabannya selalu sama. Blanko habis. Dan mereka harus mengantri berbulan-bulan untuk mendapatkan kepastiannya.Â
Pentingnya KTP itu sangat berpengaruh pada dokumen-dokumen pribadi lainnya. Mau buat SIM butuh KTP, mau buat Akta Nikah, mau buat Surat izin Usaha, melamar kerja, sekolah anak dan lainnya membutuhkan KTP.
Masyarakat luas menjadi sengsara gara-gara proyek trilyunan itu anggarannya dikorupsi oleh pejabat-pejabat dan para anggota DPR.
Kasus itu diselidiki KPK. Tetapi KPK yang sekarang itu sulit dipercaya. Â Banyak kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh KPK. Yang kecil-kecil saja tidak bisa, apa lagi yang besar.
Ada Kasus Lahan Cengkareng yang membuat negara rugi Rp.688 Milyar, sudah tidak ada kabarnya lagi. Kasus Sumber Waras yang merugikan Rp.191 Milyar juga berhenti di tengah jalan. Kasus Reklamasi juga begitu.
KPK yang sekarang itu KPK yang paling lemah. Hanya bicaranya saja yang lantang ketua-ketua KPK itu. Hasilnya tidak ada.
Kasus Suap Sekretaris MA berhenti. Kasus Suap Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta juga berhenti. Dan masih banyak lagi.
Sekarang kasus E-KTP itu, KPK tidak berani menyebut nama-nama yang terlibat. Â Ada 14 orang yang mengembalikan uang korupsi tetapi KPK menyembunyikan nama-namanya. Selanjutnya KPK ngeles lagi dan mengatakan ada Kasus yang lebih besar dari E-KTP.
Bang Jali yang selalu memperhatikan berita lama-lama bosan menunggu kepastian KPK. KPK yang ada saat ini sulit dipercayai kemampuannya.
Untuk nama Ahok sendiri, berdasarkan informasi dari saudara bang Jali, dia membaca majalah Tempo edisi 13-19 Maret 2017. Kata saudara Bang Jali, Tempo memberitakan pada tahun 2011 lalu ada rapat komisi II DPR yang membahas Proyek E-KTP. Ada 37 nama anggota DPR yang mengisi daftar hadir. Salah satunya adalah Basuki Cahya Purnama.
Menurut Tempo  37 nama itu terindikasi menerima bancakan Dana E-KTP.  Ini harus dicari tahu kebenarannya.  Tapi sejak berita itu diturunkan hingga sekarang kata saudara bang Jali, Tempo belum meralatnya sama sekali.
Siapa yang bisa dipercaya saat ini : KPK atau Tempo?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H