Mohon tunggu...
Kumara Dredha
Kumara Dredha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

aku adalah seorang mahasiswa yang suka bermain gitar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jangan Ada Lagi Bullying di Sekolah

4 November 2022   22:23 Diperbarui: 4 November 2022   22:57 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bullying dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai perundungan, dengan kata lain bisa dikatakan sebagai kekerasan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih secara sengaja. Hal ini dilakukan untuk menyakiti seseorang. Pelaku akan mencari korban yang lebih lemah agar tidak ada perlawanan. Bullying tidak hanya dilakukan dengan kekerasan fisik tetapi juga dapat melalui kontak verbal maupun psikologi sehingga korban menjadi tertekan, trauma, dan tidak berdaya.

Bullying kerap terjadi pada usia remaja dan di lingkungan sekolah. Kasus bullying tidak hanya terjadi pada jenjang SMP dan SMA saja, tetapi sekolah dasar juga termasuk dalam hal ini. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Bullying terjadi karena adanya faktor perbedaan kelas (senioritas), agama, keluarga tidak harmonis, sekolah yang tidak rukun, adanya dendam atau iri hati. Senioritas kerap terjadi di lingkungan sekolah dimana kakak kelas lebih berkuasa dibandingkan adik kelas. Hal ini menjadi pendorong terjadinya bullying. Agama juga dapat menjadi faktor pendorong terjadinya bullying apabila toleransi tidak dijunjung tinggi.

Bentuk bullying yang kerap terjadi di sekolah dapat berupa:

  • Kontak fisik langsung

Kekerasan ini berupa tindakan memukul, menjambak, mendorong, menggigit, menendang, mencakar, mengunci seseorang dalam ruangan, memeras, dan merusak barang yang dimiliki orang lain.

  • Kontak verbal langsung

Kekerasan yang dilakukan berupa ejekan, makian, cacian, fitnah, intimidasi, sarkasme yang ditujukan kepada orang lain.

  • Perilaku non-verbal langsung

Tindakan yang dilakukan berupa melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan.

  • Perilaku non-verbal tidak langsung

Tindakan yang dilakukan berupa mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan, mengucilkan atau mengabaikan.

  • Cyber bullying

Tindakan yang dilakukan berupa perundungan dengan menggunakan media elektronik. Hal ini sering terjadi di media sosial, platform chatting, platform games.

  • Pelecehan seksual

Tindakan ini termasuk kekerasan kontak fisik yang mengacu pada hubungan seksual.

Bullying memilki berbagai dampak negatif yang dapat dirasakan oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya, baik pelaku korban ataupun orang - orang yang menyaksikan tindakan bullying. Dampak bullying ini dapat mengancam kesehatan fisik dan mental pada korban. Akibatnya memicu korban untuk melakukan tindakan yang fatal seperti bunuh diri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun