Bangsa Indonesia yang berasal dari beragam latar belakang suku, agama, ras, dan golongan harus bersyukur. Negeri ini dibentuk oleh semboyan bineka tunggal ika dan tidak punya kecenderungan khusus pada agama tertentu. Dengan kata lain, para pendiri bangsa merupakan manusia-manusia bijak dalam memilih falsafah bernegara.
Dalam dasar negara Pancasila, soal ketuhanan disampaikan pada sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak ada kecondongan pada keyakinan atau aliran kepercayaan tertentu di sana. Sehingga segenap rakyat seharusnya terus berupaya keras menjaga kerukunan meski hidup dalam perbedaan. Â
Betapa arif para perumus basis-basis filosofis di negara ini. Di sisi lain, mesti dipahami pula bahwa negara ini mengakui eksistensi seluruh agama. Di mana agama-agama maupun aliran kepercayaan yang dilindungi di Indonesia secara sosial memiliki gairah yang sama di aspek persaudaran dan kebersamaan.
Masyarakat tidak boleh membenturkan ajaran satu agama tertentu dengan Pancasila. Apalagi mengkonfrontasikannya dengan Undang-Undang Dasar yang pada pembukaannya pun menyebut keberadaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Nilai-nilai yang ada dalam prinsip sosial aturan dasar negara ini punya keselarasan dengan muatan-muatan agama yang luhur.
Tidak hanya di sila pertama, pada sila selanjutnya: Kemanusian yang Adil dan Beradab, mencerminkan tentang perilaku humanis dan budi pekerti yang baik dalam bermasyarakat. Hal-hal semacam itu juga diatur dalam ajaran agama maupun aliran kepercayaan yang diakui di negeri ini.
Terlebih pada sila: Persatuan Indonesia. Kemerdekaan pada tahun 1945 tidak mungkin bisa dicapai tanpa persatuan. Larangan berpecah belah karena bisa melemahkan tidak hanya ada dalam ajaran yang diturunkan dari langit. Lebih dari itu, teori-teori sosial yang muncul belakangan dari pemikiran-pemikiran para cerdik-pandai memastikan bila persatuan adalah kunci kesuksesan sebuah peradaban.
Pada sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, terdapat arahan untuk bermusyawarah atau berdiskusi demi memformulasikan kebijakan/keputusan publik. Tujuannya adalah kemaslahatan bersama. Tidak ada otoriterian yang punya potensi atau menyebabkan diskriminasi serta penindasan pada kelompok tertentu.
Sedangkan pada sila terakhir: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merefleksikan tentang urgensi keadilan. Ungkapan keadilan juga dekat dengan kepekaan soaial, sebagaimana sila yang mengetengahkan tentang kemanusiaan. Secara prinsip, keadilan dan kepekaan sosial adalah ajaran agama tentang saling mengasihi antar sesama.
Dari sejumlah pemaparan di atas, dapat dilihat korelasi nilai-nilai Pancasila dengan prinsip keberagamaan di Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada gunanya memperselisihkan secara "face to face" antara Pancasila dengan agama apa pun yang ada di negeri ini. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H