Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hasil Reshuffle: Menteri Baru dan "Jasa" Lobster Edhy Prabowo

22 Desember 2020   17:11 Diperbarui: 22 Desember 2020   23:05 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para mantan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019 | Foto: KOMPAS.com

Terakhir, yang tidak kalah menarik yaitu, dengan masuknya Sandiaga Uno di kabinet, rekonsiliasi politik di antara para mantan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019 lalu, menjadi genap seutuhnya.

Jokowi, Ma'ruf Amin, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno akhirnya duduk bersama juga untuk bersinergi membangun negeri, meski mengemban jabatan dan tanggungjawab yang berbeda-beda.

Pantas diterka, bahwa jika Edhy Prabowo tidak terjerat kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster, kemungkinan besar Sandiaga Uno mustahil masuk kabinet.

Sebab, andaikan Presiden Jokowi melakukan reshuflle dalam kondisi normal, artinya tidak ada menteri yang tersangkut kasus hukum, jatah masing-masing partai di kabinet tidak berubah.

Maksudnya, tidak mungkin jatah Partai Gerindra ditambah bila memang Sandiaga Uno sudah disiapkan masuk kabinet.

Artinya, Sandiaga Uno belum tentu "dipaksakkan" masuk kabinet jadi menteri, karena jatah masing-masing pihak telah diatur sedemikian rupa.

Edhy Prabowo pun rasanya sulit diganti atau dialihkan jabatannya ke posisi lain kalau kasus benih lobster tidak terjadi.

Oleh karena itu, bersatunya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di kabinet tidak terlepas dari "jasa" Edhy Prabowo yang membiarkan tangannya "digigit" lobster.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun