Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyoal Benny Wenda, Warga Negara Asing yang Mengganggu Keutuhan NKRI

2 Desember 2020   21:20 Diperbarui: 2 Desember 2020   23:47 3245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis pribadi kurang tahu, apakah Veronica Koman masih berstatus WNI atau seperti apa, namun mestinya status kewarganegaraannya harus dipertegas oleh pemerintah Indonesia. Kontribusinya di gerakan Benny Wenda tidak boleh diremehkan.

Kalau memang Veronica Koman sudah memenuhi syarat untuk ditanggalkan status WNI-nya, sebaiknya pemerintah Indonesia segera melakukannya. Ia tidak pantas lagi menyandang status WNI di luar negeri.

Langkah antisipatif untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab di dalam negeri, yang ingin memanfaatkan persoalan Papua Barat dengan modus apa pun perlu dijalankan. Musuh itu tidak hanya berada di tempat jauh, melainkan ada juga di dalam "selimut".

Oleh karena ini pula, semua warga, baik di Papua, Papua Barat, dan di seluruh Indonesia, janganlah terhasut provokasi dan propaganda yang dilancarkan oleh Benny Wenda dan kelompoknya.

Rakyat Indonesia, khususnya di Bumi Cendrawasih harus mampu memilah, mana pihak yang benar-benar memperjuangkan nasib mereka, dan mana pula yang mengatasnamakan nasib warga demi keuntungan pribadinya (dan kelompok) lewat cara memecah-belah persatuan di tanah air.

Poin terakhir, mengulang bagian sebelumnya. Pemerintah Indonesia harus memastikan hati warga Papua Barat tidak "ke mana-mana". Artinya, perhatian lebih wajib konsisten diberikan kepada mereka.

Upaya membuka mata dan mengetuk hati dunia internasional untuk melihat dan merasakan bahwa Papua Barat sungguh "anak kandung" Indonesia, sejatinya tidak boleh berhenti gara-gara ulah Benny Wenda. Sekian.

***

Referensi: [1] [2] [3] [4] [5] [6] 7] [8] [9] [10] [11] [12] [13] [14] [15]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun