Kembali lagi, apakah Rizieq akan menghadiri undangan pemanggilan? Bagaimana, apakah dia bakal jadi tersangka karena sebagai penangungjawab acara (tuan rumah di Petamburan dan penceramah di Megamendung)? Mari diserahkan kepada penyidik.
Yang pasti, gara-gara kerumunan di masa pandemi Covid-19, ada sekian pejabat Polri dan Pemprov DKI Jakarta yang dipecat dari jabatannya. Mereka antara lain Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat, Kapolres Bogor, Kepala KUA Tanah Abang, Wali Kota Jakarta Pusat, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Mudah-mudahan saja penyidik Mapolda Metro Jaya serta berikutnya penyidik Mapolresta Bogor sungguh-sungguh profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga publik pantas menilai bahwa hukum dan keadilan berlaku bagi siapa pun di negeri ini.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H