Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rahasiakan Hasil Tes Swab dan Tinggalkan RS, Ada Apa dengan Rizieq Shihab?

29 November 2020   14:17 Diperbarui: 29 November 2020   14:21 1274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut penulis - dan ini tidak berarti memihak, tetapi secara logika - yang salah awalnya adalah pihak MER-C. Rizieq tentu cuma ikut-ikutan apa yang disarankan petugas MER-C.

Mengatakan masa pandemi Covid-19 sebagai situasi normal, jelas salah. Saat ini seluruh negara sedang darurat. Ini bukan kondisi biasa. Pihak MER-C mestinya paham bahwa, di samping etika kedokteran (medis), ada etika yang lebih tinggi saat ini, yaitu rambu-rambu yang berlaku untuk penanganan Covid-19.

Menyembunyikan hasil tes swab Rizieq sangat melanggar peraturan. Tes Covid-19 bukan sejenis tes malaria, HIV, dan sebagainya. Tidak perlu ada yang disembunyikan.

Hasil positif atau negatif sudah seharusnya disampaikan terbuka kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor, di mana penanggungjawab tertingginya yaitu Bima Arya selaku Wali Kota Bogor.

Lalu pihak RS Ummi yang meniru tindakan pihak MER-C, juga salah besar dan amat fatal. Bagaimana mungkin mereka merawat pasien yang tidak jelas jenis penyakitnya?

Bukankah setiap rumah sakit dan puskesmas, manakala hendak melayani pasien, maka hal utama yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan Covid-19, setidaknya rapid test? Sudahkah dilakukan terhadap Rizieq? Adakah hasilnya? Mengapa tidak disampaikan ke tim Satgas?

Maka ketika Satgas Covid-19 Kota Bogor yang memilih melaporkan manajemen RS Ummi ke kepolisian sudah tepat. Jangankan Rizieq, presiden pun wajib menyampaikan hasil tes Covid-19 kepada Satgas.

Jadi jelas, ada dua pihak yang harus bertanggungjawab atas keriuhan, MER-C dan RS Ummi. Kedua lembaga atau organisasi ini seolah mau bertindak sendiri tanpa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Semakin ditutup-tutupi malah menimbulkan pertanyaan. Maksud di baliknya apa?

Berikutnya, Rizieq. Mengapa harus cemas jika publik tahu hasil tes Covid-19? Adakah penghakiman bagi seseorang yang dinyatakan "negatif" atau "positif"? Apa maksud dari pihak FPI yang mengatakan bahwa hasilnya akan dipolitisasi?

Ada apa sebenarnya yang terjadi dengan Rizieq? Kalau hasil tes swab "negatif", ya tidak masalah. Tapi yang penting terbuka kepada Satgas Covid-19, karena memang data-data pemeriksaan harian di mana pun itu wajib dilaporkan rutin.

Atau kalau misal hasilnya "positif", mengapa dianggap sebagai aib? Bukankah dengan Satgas Covid-19 tahu, maka berikutnya orang-orang yang pernah dekat dengan Rizieq akan dilacak untuk diperiksa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun