Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Usai Edhy Prabowo, Giliran Wali Kota Cimahi Sekaligus Kader PDIP Diciduk KPK

27 November 2020   14:30 Diperbarui: 27 November 2020   14:32 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna | Tribunnews.com

Baru juga dua hari yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang yang diduga terlibat kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, di mana 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Menteri KKP Edhy Prabowo; ternyata hari ini, Jumat (27/11) ada lagi "tangkapan baru".

Ya, hari ini KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Orang yang terkena OTT tersebut adalah Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Ajay ditangkap petugas sekitar pukul 10.30 WIB, dengan dugaan kasus terkait perizinan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Peristiwa penangkapan dan paparan dugaan kasus disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Firli meminta publik untuk menunggu proses pemeriksaan intensif terhadap Ajay, untuk kemudian ditentukan status hukumnya seperti apa.

"Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi (RS Kasih Bunda Cimahi). Tolong beri kami waktu untuk bekerja dulu ya. Terima kasih," ujar Firli, Jumat (27/11).

Kasus yang membelit Ajay mirip dengan Edhy Prabowo lagi, bukan? Yaitu masalah suap atau korupsi dalam hal perizinan. Kalau Edhy Prabowo soal ekspor benur, sedangkan Ajay terkait proyek pembangunan dan pengembangan rumah sakit.

Makin "ngeri-ngeri sedap aja" ini ulah para koruptor. Kekuasaan dan jabatan ternyata mereka manfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi (maupun kelompok), tanpa peduli aturan dan tidak takut berdosa.

Siapakah Ajay selebihnya? Selain menjabat Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay juga diketahui sebagai seorang pengusaha dan saat ini Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Cimahi. Di samping itu, Ajay pernah dan sedang aktif di beberapa organisasi.

Antara lain, sebagai pengusaha, Ajay merupakan Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisaris PT Cipta Pratama. Sedangkan di organisasi, ia terlibat sebagai Ketua HIPMI Jawa Barat, Dewan Pengurus Pusat HIPMI, dan Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum Kadin Jawa Barat.

Kemudian ia juga Bendahara Umum Forum Komunikasi Putera-Puteri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Wakil Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) Bandung, dan Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Tentu publik menanti hasil pemeriksaan KPK terhadap Ajay selama beberapa jam ke depan (1 kali 24 jam). Semoga dugaan kasus hukumnya jelas dan publik segera mendapat pencerahan atasnya.

Menanggapi penangkapan terhadap Ajay, mewakili pendapat sementara kader dan pengurus PDI Perjuangan, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengatakan bahwa kejelasan "nasib" Ajay di partai menunggu kepastian informasi penangkapan.

Ono juga mengaku, keputusan pemecatan Ajay dari partai adalah wewenang DPP PDI Perjuangan. Lebih lanjut ia memastikan bahwa tidak ada bantuan hukum bagi kader partai yang terlibat kasus korupsi.

"Kami masih cek kebenarannya (penangkapan Ajay oleh KPK). Jadi kebiasaan di PDI Perjuangan, tidak ada bantuan hukum untuk kader yang melakukan korupsi. Pemecatan itu merupakan wewenang DPP partai," kata Ono, Jumat (27/11).

Seperti apa jelasnya kasus yang membelit Ajay dan bagaimana selanjutnya? Publik tentu berkenan menunggu hasil pemeriksaan KPK dan keputusan DPP PDI Perjuangan.

Hal yang dapat disimpulkan saat ini adalah, para pejabat dan elit politik itu rupanya enggan belajar dari kesalahan orang lain. Seolah akan lolos dari jeratan. Masih mau jatuh ke lubang yang sama. Maksudnya apa?

Mestinya Ajay sudah berhati-hati, karena Edhy Prabowo belum lama terciduk, serta beberapa waktu yang lalu KPK pernah memberi peringatan bakal ada penangkapan kepala daerah. Semoga tidak ada lagi "tangkapan baru" KPK ke depan.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun