Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Salahkah Kapolri Dijabat Non Muslim?

25 November 2020   13:24 Diperbarui: 25 November 2020   13:27 3845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri baru | KOMPAS.com/ Devina Halim

Sebentar lagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bakal memasuki usia pensiun dan jabatannya sebagai Trunojoyo-1 tentunya beralih ke pejabat tinggi aktif Polri lainnya, yang biasanya minimal berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Seperti diketahui, Idham akan pensiun pada Januari 2021, setelah mengemban amanah sejak Oktober 2019 lalu. Dan melihat stok perwira tinggi yang ada di kepolisian, setidaknya ada 14 yang dianggap patut menggantikan Idham.

Antara lain Komjen Gatot Eddy Pramono (Wakapolri), Komjen Agung Budi Maryoto (Irwasum), Komjen Agus Adrianto (Kabaharkam), Komjen Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim), Komjen Rycko Amelza Dahniel (Kabaintelkam), dan Komjen Arief Sulistyanto (Kalemdiklat).

Selanjutnya ada Komjen Boy Rafli Amar (Kepala BNPT), Komjen Dharma Pongrekun (Waka BSSN), Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK), Komjen Bambang Sunarwibowo (Sekretaris Utama BIN), dan Komjen Andap Budhi Revianto (Irjen Kemenkumham).

Lalu ada pula nama lain yang disebut-sebut juga berpotensi meski masih berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yaitu Irjen Muhammad Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya), Irjen Ahmad Luthfi (Kapolda Jawa Tengah), dan Irjen Ahmad Dofiri (Kapolda Jawa Barat).

Siapakah di antara para perwira tinggi Polri di atas yang bakal menjadi Kapolri ke depan? Tentu, semua bergantung dari keputusan Presiden Joko Widodo, berdasarkan rekomendasi Idham selaku Kapolri saat ini dan juga persetujuan anggota DPR RI.

Walaupun masih ada waktu dan menunggu kebijakan Presiden Jokowi, pemilihan Kapolri baru ternyata sudah ditanggapi beragam oleh banyak pihak, khususnya menyangkut boleh tidaknya perwira tinggi Polri dipilih dari kalangan non muslim.

Sekali lagi, semua keputusan di tangan Presiden Jokowi. Cuma ternyata, pastinya diharapkan tidak mewakili suara individu dan kelompok lain, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mempersoalkan bila yang terpilih nanti adalah non muslim. Menurutnya, aneh jika Kapolri tidak beragama Islam.

"Seorang pemimpin non muslim mengendalikan keamanan negara di mana mayoritas penduduknya muslim adalah sebuah keanehan, dan tugasnya pasti amat berat. Apalagi kepolisian tugasnya sangat erat dengan masalah keamanan masyarakat. Pendekatan persuasif sangat dibutuhkan dalam sengketa dan demo massa," kata Muhyiddin (25/11).

Menanggapi Muhyiddin, pertanyaannya, apakah betul sudah menjadi tradisi wajib di Indonesia bahwa yang diperbolehkan menjadi Kapolri harus yang beragama Islam? Bukankah di UU Nomor 2 Tahun 2002 (sila klik) dan aturan tentang jabatan di Kepolisian tidak memuat apa yang diinginkan Muhyiddin?

Apa dasar bagi Muhyiddin menilai Kapolri non muslim tidak mungkin mampu mengamankan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan mereka? Apakah memang non muslim dianggap kurang persuasif? Lalu apa pula yang dipikirkan Muhyiddin sehingga menyebut pekerjaan Kapolri terberat yakni menghadapi demonstrasi massa?

Mungkinkah calon Kapolri yang dimaksud Muhyiddin yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim) karena memang calon terkuat di antara yang lainnya? Biasanya Kabareskrim yang selalu terpilih (contohnya Idham), dan Listyo ini kebetulan beragama Kristen, kelahiran Ambon (Maluku), 5 Mei 1969.

Alasan Muhyiddin soal pengendalian keamanan negara dan penanganan konflik di masyarakat mestinya bukan penghambat bagi Listyo dalam menjalankan tugas bilamana kelak terpilih jadi Kapolri.

Sebelum jadi Kabareskrim, Listyo sudah berpengalaman banyak dan memiliki jejak karir mumpuni. Tidak mungkin jabatannya sekarang ini diemban kalau benar dia tidak mampu. Dan bahkan, dia merupakan lulusan S-2 di Universitas Indonesia dengan tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.

Sebaiknya Muhyiddin dan masyarakat luas mempercayakan pemilihan Kapolri kepada Presiden Jokowi, didasarkan pada UU dan aturan profesionalisme Polri, serta berusaha semaksimal mungkin agar pertentangan identitas dan SARA tidak dipelihara di negeri ini.

Maka betul apa yang dikatakan 2 (dua) anggota DPR RI, yaitu Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III) dan Habiburokhman (anggota Komisi III), bahwa Indonesia bukan negara agama meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Secara khusus, Ahmad Sahroni mengatakan, Polri bukan pula lembaga dakwah.

"Polri bukan lembaga dakwah. Polri adalah instrumennya negara untuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Jadi menurut saya, enggak masalah, selama kapabilitasnya bagus," tutur Ahmad Sahroni (23/11).

Senada dengan Ahmad Sahroni, Habiburokhman juga menegaskan, tidak ada aturan yang mensyaratkan seorang calon Kapolri harus beragama tertentu. Setiap orang berhak menduduki jabatan Kapolri sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan UU.

"Tidak ada aturan Kapolri harus agama tertentu, sepanjang memenuhi syarat. (Perwira dari) agama apapun dia berhak untuk menjadi Kapolri. Acuan kita bukan latar belakang agamanya, tapi kemampuannya," ujar Habiburokhman (24/11).

Intinya, janganlah mempersoalkan identitas agama dan lainnya dalam pemilihan jabatan publik. Semua orang berhak memimpin dan melayani. Hal paling penting sebenarnya adalah kapasitas dan integritas seseorang.

Semoga Kapolri baru nantinya profesional, amanah, tidak korupsi, mau menjadi pengayom buat semua warga, tidak diskriminatif, dan tegas. Itu saja sesungguhnya patokannya. Bukan yang lain-lain tadi.

Sekian. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun