Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Salahkah Kapolri Dijabat Non Muslim?

25 November 2020   13:24 Diperbarui: 25 November 2020   13:27 3845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkinkah calon Kapolri yang dimaksud Muhyiddin yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim) karena memang calon terkuat di antara yang lainnya? Biasanya Kabareskrim yang selalu terpilih (contohnya Idham), dan Listyo ini kebetulan beragama Kristen, kelahiran Ambon (Maluku), 5 Mei 1969.

Alasan Muhyiddin soal pengendalian keamanan negara dan penanganan konflik di masyarakat mestinya bukan penghambat bagi Listyo dalam menjalankan tugas bilamana kelak terpilih jadi Kapolri.

Sebelum jadi Kabareskrim, Listyo sudah berpengalaman banyak dan memiliki jejak karir mumpuni. Tidak mungkin jabatannya sekarang ini diemban kalau benar dia tidak mampu. Dan bahkan, dia merupakan lulusan S-2 di Universitas Indonesia dengan tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.

Sebaiknya Muhyiddin dan masyarakat luas mempercayakan pemilihan Kapolri kepada Presiden Jokowi, didasarkan pada UU dan aturan profesionalisme Polri, serta berusaha semaksimal mungkin agar pertentangan identitas dan SARA tidak dipelihara di negeri ini.

Maka betul apa yang dikatakan 2 (dua) anggota DPR RI, yaitu Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III) dan Habiburokhman (anggota Komisi III), bahwa Indonesia bukan negara agama meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Secara khusus, Ahmad Sahroni mengatakan, Polri bukan pula lembaga dakwah.

"Polri bukan lembaga dakwah. Polri adalah instrumennya negara untuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Jadi menurut saya, enggak masalah, selama kapabilitasnya bagus," tutur Ahmad Sahroni (23/11).

Senada dengan Ahmad Sahroni, Habiburokhman juga menegaskan, tidak ada aturan yang mensyaratkan seorang calon Kapolri harus beragama tertentu. Setiap orang berhak menduduki jabatan Kapolri sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan UU.

"Tidak ada aturan Kapolri harus agama tertentu, sepanjang memenuhi syarat. (Perwira dari) agama apapun dia berhak untuk menjadi Kapolri. Acuan kita bukan latar belakang agamanya, tapi kemampuannya," ujar Habiburokhman (24/11).

Intinya, janganlah mempersoalkan identitas agama dan lainnya dalam pemilihan jabatan publik. Semua orang berhak memimpin dan melayani. Hal paling penting sebenarnya adalah kapasitas dan integritas seseorang.

Semoga Kapolri baru nantinya profesional, amanah, tidak korupsi, mau menjadi pengayom buat semua warga, tidak diskriminatif, dan tegas. Itu saja sesungguhnya patokannya. Bukan yang lain-lain tadi.

Sekian. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun