Semoga HRS menyelenggarakan acara pernikahan putrinya tidak berlindung di kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, karena pasti beralasan, kerumunan terjadi akibat massa peserta Maulid, dan bukan di resepsi. Bila demikian, maka alasan demi alasan berikutnya bakal membingungkan kepolisian.
Tidak cukup Anies dan nama-nama lainnya tadi yang dipanggil untuk diperiksa, pun keempat pejabat Polri yang dipecat. Mereka semua itu korban "percikan getah nangka" yang dimakan HRS dan kelompoknya.
Kepolisian sebaiknya menambahkan nama HRS dalam daftar panggilan. "Mengabaikan" kesalahan HRS justru membuat citra kepolisian dan pemerintah cacat. Publik pun akan beranggapan bahwa memang HRS itu istimewa, menakutkan, dan kebal hukum.
Come on! Mari kita serius mematuhi aturan. Semua harus konsisten supaya kita sama-sama enak dan sama-sama sehat. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H