Banyak alasan mengapa ibu kota negara harus dipindahkan, antara lain misalnya Kalimantan dinilai aman dari bencana, tersedia lahan luas, berada di tengah-tengah wilayah Indonesia, DKI Jakarta sudah tidak mampu lagi menanggung beban (gedung-gedung penuh sesak, populasi padat, dan lain-lain), serta seterusnya.
Lagi-lagi karena Covid-19, pemindahan ibu kota negara tertunda, anggarannya dialihkan untuk mempercepat penanganan wabah. Semua energi pemerintah habis terkuras dan minat publik menanti "pengganti DKI Jakarta" hilang.
Baik istana di Papua maupun pemindahan ibu kota negara "terabaikan". Apakah keduanya bakal tinggal kenangan? Tampaknya, begitu.
Tidak masalah. Keputusan pemerintah "mengabaikannya" merupakan pilihan tepat. Masalah dalam negeri saat ini lebih penting diurus dan diselesaikan.
Bukan "kewajiban" Jokowi-Ma'ruf mewujudkannya. Masa jabatan mereka yang tersisa 4 (empat) tahun pastinya digunakan untuk membenahi "kekacauan" akibat Covid-19.
Biarlah pembangunan istana di Papua dan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya, jika masih menarik dilakukan. Yang penting masyarakat sempat sumringah mendengarnya.
***