Kalau penerapan sanksi "peti mati" tidak diperluas ke semua wilayah, maka akan muncul ketidakadilan. Warga lain yang tidak bisa melihat dan memilih peti mati bakal protes. Mereka tidak punya uang dan tidak mau menanggung malu, kok pilihan sanksi masuk peti mati (umpamanya mereka lebih memilih itu) tidak diadakan?
Berapa banyakkah peti mati yang disediakan supaya sosialisasi bahaya wabah Covid-19 sukses? Berapa banyak juga dana yang dibutuhkan lagi untuk menyadarkan warga soal protokol kesehatan? Kedua pertanyaan terakhir ini sebaiknya dipikirkan, dipertimbangkan, dan dijawab oleh Pemprov DKI Jakarta, utamanya Gubernur Anies Baswedan.
***
Referensi: [1] [2] [3] [4] [5]
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!