Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI 2015-2017 diketahui menjadi bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), sebuah wadah atau forum yang diakui para pendukungnya sebagai gerakan moral untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sosial.
Bukan sebatas anggota biasa, Gatot ternyata salah seorang pimpinan presidium KAMI, bersama Din Syamsuddin dan Rochmad Wahab. KAMI sendiri turut didukung ratusan aktivis, yang sebagian besar di antaranya dianggap publik kerap berseberangan dengan pemerintah.
Mereka yang tergabung dalam KAMI, misalnya ada Said Didu, Rocky Gerung, Titiek Soeharto, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Bactiar Nasir, Sobri Lubis, Abdullah Hehamahua, Hatta Taliwang, serta nama-nama lainnya.
Dibentuk beberapa waktu yang lalu di masa pandemi Covid-19, KAMI selanjutnya melakukan deklarasi pada Selasa, 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Salah satu isi deklarasi adalah 8 poin tuntutan (sila klik) yang dialamatkan kepada pemerintah.
Meski diakui hanya berupa gerakan moral yang bertujuan mengingatkan pemerintah untuk serius menangani krisis yang tengah menimpa negeri, KAMI juga dinilai oleh sebagian pihak sebagai kelompok aksi yang punya agenda terselubung dan bernuansa politik.
Sila berpendapat sama atau berbeda, yang pasti keberadaan KAMI tengah menyita perhatian publik saat ini. Bagaimana tidak, kegiatan deklarasi KAMI ternyata  tidak berhenti di Tugu Proklamasi, melainkan akan diteruskan ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Contohnya hari ini, Jumat (21/8), ada deklarasi lanjutan KAMI yang diselenggarakan di Kota Solo (sila klik), di kampung halaman Presiden Joko Widodo. Menariknya lagi, Gatot ikut hadir di acara tersebut.
Salahkah Gatot bergabung dengan KAMI? Tentu, tidak. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berserikat atau berpendapat, tidak terkecuali Gatot. Karena hal itu dilindungi oleh Undang-undang (UU).
Jika KAMI dibuat untuk tujuan politik, itu juga sah-sah saja. Dan siapa pun berhak bergabung di dalamnya. Cuma, satu hal yang patut diingat, tidak diarahkan untuk mengacaukan negara dan merongrong pemerintahan.
Sekali lagi, tidak ada larangan bagi Gatot untuk masuk KAMI dan kemudian berpolitik. Dirinya bebas menentukan ke wadah mana menyalurkan "energi berlebihan".
Baca: Membaca Gatot yang Dulu, Kini, dan Nanti