Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Memang Layak Dapat Bintang, Ini Alasannya

11 Agustus 2020   16:52 Diperbarui: 11 Agustus 2020   17:01 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tinggal menghitung hari, tepatnya pada Senin, 17 Agustus 2020. Dalam istilah lain, peringatan ini dapat disebut sebagai perayaan Pesta Berlian, lambang kemuliaan dan keabadian.

Semoga setelah menginjak usia "Berlian", Indonesia ke depan semakin mulia dan terus abadi, sesuai tema peringatan yang diambil yakni "Indonesia Maju". Kemajuan mesti dicapai dan dijalankan lewat cara-cara mulia sehingga berbuah keabadian.

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 RI ini, negara (melalui pemerintah) berencana akan memberikan penghargaan berupa bintang jasa terhadap sejumlah pihak yang dinilai telah berjasa bagi bangsa dan negara.

Bintang jasa yang dimaksud terdiri dari 2  kategori, yaitu Bintang Mahaputera Pratama dan Bintang Mahaputera Nararya. Kedua bintang akan diberikan kepada mereka yang dinyatakan lulus penilaian oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Ada pun pihak-pihak yang bakal menerima kedua bintang tadi mayoritas dari tenaga medis, yakni mereka yang selama ini gugur saat menangani pasien virus Corona (Covid-19).

Dikonfirmasi, ada sebanyak 22 tenaga medis yang menerima bintang, di antaranya 9  penerima Bintang Mahaputera Pratama dan 13 penerima Bintang Mahaputera Nararya. Selain bintang, masing-masing penerima juga akan diberi santunan sebesar Rp 300 juta.

Terungkap pula bahwa, di samping para tenaga medis, pemerintah disebutkan akan memberikan tanda jasa berupa Bintang Mahaputera Nararya juga kepada 2 orang politisi tanah air. Mereka adalah Fahri Hamzah (politisi Partai Gelora, sebelumnya dari PKS) dan Fadli Zon (politisi Partai Gerindra).

Dengan demikian, berarti penerima bintang jasa genap menjadi 24 orang. Rinciannya, 9 penerima Bintang Mahaputera Pratama dan 15 penerima Bintang Mahaputera Nararya.

Kabar mengenai pemberian bintang jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon diungkap terbuka oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, di akun Twitter pribadinya (@mohmahfudmd) pada Senin, 10 Agustus 2020.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara", tulis Mahfud.

Baik Fahri Hamzah maupun Fadli Zon sama-sama mengonfirmasi bahwa mereka juga telah diberitahu sebelumnya mengenai rencana pemerintah itu. Mereka mengaku pantas menerimanya karena pernah sekian tahun menjabat sebagai anggota DPR RI serta sempat menjadi pimpinan di lembaga tersebut.

Terpilihnya Fahri Hamzah dan Fadli Zon tentu didasarkan pada mekanisme dan prosedur yang ada oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Selanjutnya, hasil seleksi pun turut diteguhkan (direstui) pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui umum, sekretaris tim seleksi adalah Sekretaris Militer Presiden (Sesmil) sendiri.

Kabar adanya pemberian bintang jasa oleh pemerintah kepada sejumlah pihak ini rupanya menuai beragam pendapat dari publik. Tidak sedikit publik yang bertanya-tanya dan melayangkan kritikan.

Pertanyaan dan kritikan tentu bukan pada pemberian bintang jasa kepada para tenaga medis yang gugur, melainkan terhadap kedua politisi tadi, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Barangkali untuk tenaga medis dinilai tepat, sebab mereka dianggap terbukti merelakan nyawanya bagi orang lain.

Pertanyaan dan kritikan itu adalah: Apa alasan pemerintah memberikan bintang jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon? Apa jasa konkrit mereka bagi bangsa dan negara? Bukankah selama ini mereka kerap berseberangan dengan pemerintah?

Mengenai alasan pemerintah, ternyata didasarkan pada Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, di mana di sana termuat syarat umum dan khusus untuk memperoleh tanda atau bintang kehormatan. Syarat umumnya antara lain:

  1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI,
  2. memiliki integritas moral dan keteladanan,
  3. berjasa terhadap bangsa dan negara,
  4. berkelakuan baik,
  5. setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, serta
  6. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Sementara syarat khusus, utamanya untuk memperoleh Bintang Mahaputera yaitu:

  1. berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara,
  2. pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara, serta
  3. darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Apakah Fahri Hamzah dan Fadli Zon memenuhi semua syarat (umum dan khusus), atau hanya sebagiannya saja? Untuk pertanyaan ini, jawabannya cuma bisa datang dari tim penilai: Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Lebih lanjut, jawaban peneguhan mesti disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Mengapa beliau sepakat dengan hasil seleksi tim penilai. Apakah beliau yakin bahwa Fahri Hamzah dan Fadli Zon nyata berjasa bagi bangsa dan negara atau tidak.

Atau jangan-jangan, alasan setujunya Presiden Joko Widodo betul seperti dugaan sebagian publik, bahwa Fahri Hamzah dan Fadli Zon sengaja diberi bintang jasa supaya ke depan mau bersikap "lunak" terhadap pemerintah?

Tampaknya tidak. Fahri Hamzah dan Fadli Zon tidak mungkin berubah. Mereka akan tetap menjadi oposisi garis keras yang rajin mengkritik setiap kebijakan yang diambil pemerintah, setidaknya di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Meringkas pertanyaan: Apa sebenarnya "jasa luar biasa" Fahri Hamzah bagi bangsa dan negara, yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional?

Tidak perlu menelusuri rekam jejak mereka berdua dan kemudian mencoba memilah-milahnya. Mana jejak "jasa" dan mana yang bukan. Mari fokus saja pada pernyataan Mahfud MD, berikut:

"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.

Berarti jelas, dasar pemberian bintang jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon yakni karena mereka berdua pernah memimpin lembaga negara, sebagai Wakil Ketua DPR RI (periode 2014-2019). Sesederhana itukah dasarnya? Bagaimana dengan "perjuangan dan jasa" yang dimaksud?

Soal sederhana atau tidak, sila tanya Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Mestinya semua syarat-syarat terpenuhi. Bukan asal diberikan. Bintang Mahaputera Nararya tidaklah "semurah" medali biasa di toko.

Mencoba menebak, tampaknya "perjuangan dan jasa" yang dimaksud Mahfud MD adalah terkait dengan "sikap unik" Fahri Hamzah dan Fadli Zon di parlemen.

Hampir semua publik tahu bahwa, di samping kerap mengkritik kebijakan pemerintah secara spontan, Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga sering jadi tempat curahan hati (curhat) pihak tertentu untuk disuarakan.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon selama ini memang terbukti rajin menerima aduan, baik dari individu (orang per orang) maupun kelompok (organisasi massa).

Sikap kritis dan kesediaan menerima aduanlah yang membuat Fahri Hamzah dan Fadli Zon cukup populer. Adakah politisi atau anggota DPR yang "bicaranya" lebih banyak daripada mereka berdua? Sepertinya tidak ada.

Salah satu fungsi anggota DPR adalah mengimbangi pemerintah. Menjadi oposisi. Dan itulah yang konsisten dijalankan oleh Fahri Hamzah dan Fadli Zon, terlepas dari masuk-tidaknya sebagai "kategori jasa". Setidaknya dirasa bermanfaat oleh warga (individu dan kelompok) yang setuju dengan sikap mereka berdua.

Selamat buat Fahri Hamzah dan Fadli Zon, "duo bintang parlemen" yang akhirnya mendapat Bintang Mahaputera Nararya dari negara. Semoga setelah menerima penghargaan itu, ada makan siang bersama dengan Presiden Joko Widodo.

***

Referensi: [1, 2, 3, dan 4]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun