Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Memang Layak Dapat Bintang, Ini Alasannya

11 Agustus 2020   16:52 Diperbarui: 11 Agustus 2020   17:01 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fahri Hamzah dan Fadli Zon | Sumber gambar: Tribunnews.com

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tinggal menghitung hari, tepatnya pada Senin, 17 Agustus 2020. Dalam istilah lain, peringatan ini dapat disebut sebagai perayaan Pesta Berlian, lambang kemuliaan dan keabadian.

Semoga setelah menginjak usia "Berlian", Indonesia ke depan semakin mulia dan terus abadi, sesuai tema peringatan yang diambil yakni "Indonesia Maju". Kemajuan mesti dicapai dan dijalankan lewat cara-cara mulia sehingga berbuah keabadian.

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 RI ini, negara (melalui pemerintah) berencana akan memberikan penghargaan berupa bintang jasa terhadap sejumlah pihak yang dinilai telah berjasa bagi bangsa dan negara.

Bintang jasa yang dimaksud terdiri dari 2  kategori, yaitu Bintang Mahaputera Pratama dan Bintang Mahaputera Nararya. Kedua bintang akan diberikan kepada mereka yang dinyatakan lulus penilaian oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Ada pun pihak-pihak yang bakal menerima kedua bintang tadi mayoritas dari tenaga medis, yakni mereka yang selama ini gugur saat menangani pasien virus Corona (Covid-19).

Dikonfirmasi, ada sebanyak 22 tenaga medis yang menerima bintang, di antaranya 9  penerima Bintang Mahaputera Pratama dan 13 penerima Bintang Mahaputera Nararya. Selain bintang, masing-masing penerima juga akan diberi santunan sebesar Rp 300 juta.

Terungkap pula bahwa, di samping para tenaga medis, pemerintah disebutkan akan memberikan tanda jasa berupa Bintang Mahaputera Nararya juga kepada 2 orang politisi tanah air. Mereka adalah Fahri Hamzah (politisi Partai Gelora, sebelumnya dari PKS) dan Fadli Zon (politisi Partai Gerindra).

Dengan demikian, berarti penerima bintang jasa genap menjadi 24 orang. Rinciannya, 9 penerima Bintang Mahaputera Pratama dan 15 penerima Bintang Mahaputera Nararya.

Kabar mengenai pemberian bintang jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon diungkap terbuka oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, di akun Twitter pribadinya (@mohmahfudmd) pada Senin, 10 Agustus 2020.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara", tulis Mahfud.

Baik Fahri Hamzah maupun Fadli Zon sama-sama mengonfirmasi bahwa mereka juga telah diberitahu sebelumnya mengenai rencana pemerintah itu. Mereka mengaku pantas menerimanya karena pernah sekian tahun menjabat sebagai anggota DPR RI serta sempat menjadi pimpinan di lembaga tersebut.

Terpilihnya Fahri Hamzah dan Fadli Zon tentu didasarkan pada mekanisme dan prosedur yang ada oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun