Sebenarnya akan sangat baik lagi jika seluruh pekerja (sejumlah 52,2 juta) diberi bantuan, baik yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang belum. Itu ternilai adil.
Bukankah cukup banyak anggaran penanganan Covid-19 yang belum terealisasi? Alihkan saja ke para pekerja (buruh dan karyawan swasta). Ingat pula mereka yang saat ini sedang menganggur akibat PHK atau memang belum mendapat pekerjaan sama sekali.
Bagaimana mendatanya? Itu tugas pemerintah. Dan tentunya harus ada verifikasi "layak dan tidak layak". Mungkin pada akhirnya tidak semua diberi, karena sebagian di antaranya terbukti masih bisa "menyambung hidup" tanpa berharap uang Rp 600 ribu, atau sudah terakomodir di Kartu Prakerja.
Ketiga, yakinkah pemerintah bahwa uang Rp 600 ribu per bulan kepada 13,8 juta karyawan swasta bakal digunakan untuk berbelanja? Ke mana dan untuk apa dibelanjakan? Ke pasar untuk membeli kebutuhan primer atau jangan-jangan ke mal untuk membeli kebutuhan sekunder dan tersier?
Hal inilah yang wajib dipastikan. Karena, sekali lagi, tujuan pemberian bantuan yaitu untuk meringankan beban dalam membeli kebutuhan dasar. Amat disayangkan jika akhirnya uang yang diterima digunakan untuk belanja handphone keluaran terbaru, perhiasan, atau malah membeli rokok.
Atau mungkinkah tidak jadi dibelanjakan tapi malah ditabung dengan alasan masih ada penghasilan tetap (dan tambahan lain)? Tidak sesuai tujuan awal pemberian bantuan, bukan?
Uang Rp 600 ribu memang tidaklah besar. Cuma sangat berarti bagi mereka yang betul-betul membutuhkan. Uang puluhan triliun jangan asal keluar. Terserah nantinya mau digunakan untuk apa. Itu tidak boleh terjadi. Tujuan mulia dan manfaat besar menjadi tidak tercapai.
Semoga finalisasi proses segera selesai serta pemberian bantuan terealisasi tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna.
***
Referensi: KOMPAS.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H